Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera menyelesaikan tunggakan atau tunda bayar pekerjaan tahun 2024-2025. Hal ini bertujuan agar pada APBD 2026 tidak ada lagi tunda bayar yang belum terselesaikan, terutama di tiga Satuan Kerja (Satker), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar hearing bersama ketiga Satker tersebut untuk menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait tunda bayar pekerjaan. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk menyinkronkan program percepatan infrastruktur tahun 2025.

Baca Juga  Gubernur Mirza Kukuhkan Jihan Nurlela Pimpin PKDL 2025–2030, Pemerintah Mantapkan Arah Lampung Inklusif

“Hearing ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait tunda bayar pekerjaan di tiga Satker tersebut. Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang ada dapat digunakan secara efektif sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan lancar,” ujar Mukhlis, Kamis (9/1/2025).

Menurutnya, penyelesaian tunda bayar sangat penting agar tidak menghambat proyek pembangunan yang sedang berjalan. Ia berharap Pemprov Lampung segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan permasalahan ini demi kelancaran program pembangunan di tahun 2025 dan seterusnya.

“Kami tidak ingin ada kendala dalam pembangunan infrastruktur akibat keterlambatan pembayaran. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah agar ke depan tidak ada lagi permasalahan serupa,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Lampung berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian tunda bayar dan memastikan program pembangunan infrastruktur berjalan sesuai rencana. Dengan langkah ini, diharapkan pembangunan di Provinsi Lampung dapat berlangsung lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(Ridho)

Baca Juga  Upacara Tabur Bunga, Kakanwil Kemenag Lampung Tegaskan Agama Sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan