Bandar Lampung – Wali Kota Eva Dwiana meluapkan kekesalannya kepada Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji–Sekampung (BBWS) terkait lambannya penanganan sungai yang dinilai menjadi salah satu penyebab banjir di Bandar Lampung.
Kekesalan tersebut disampaikan Eva dalam rapat koordinasi penanganan sungai yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri anggota DPR RI Mukhlis Basri, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, perwakilan BBWS Mesuji–Sekampung, serta sejumlah instansi terkait seperti Bappeda, BPBD, dan PSDA.
Dalam forum yang berlangsung cukup tegang itu, Eva menegaskan bahwa persoalan sungai, kali, dan irigasi bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, melainkan berada di bawah tanggung jawab BBWS.
“Yang namanya sungai, kali, dan irigasi di kota maupun kabupaten itu bukan kewenangan daerah, tetapi kewenangan Balai,” tegas Eva.
Ia mengaku telah beberapa kali mendatangi kantor BBWS untuk membahas persoalan tersebut. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada penanganan yang maksimal terhadap sejumlah sungai yang menjadi penyebab banjir di Kota Bandar Lampung.
Eva bahkan menyebut Pemerintah Kota Bandar Lampung siap membantu dari sisi pembiayaan agar penanganan sungai dapat segera dilakukan.
“Kami pernah menyampaikan bahwa pemerintah kota siap menyiapkan dana, tetapi mohon dibantu penanganannya karena yang mengetahui kondisi teknis sungai adalah Balai,” ujarnya.
Selain persoalan sungai, Eva juga menyinggung keberadaan rumah warga di bantaran sungai. Ia menegaskan pemerintah kota telah melakukan berbagai upaya penertiban, meskipun tidak mudah karena menyangkut tempat tinggal masyarakat.
Menurut Eva, persoalan banjir tidak seharusnya hanya diarahkan kepada Kota Bandar Lampung. Ia menilai sejumlah daerah lain di Provinsi Lampung juga menghadapi persoalan yang sama.
“Kenapa hanya satu daerah yang disudutkan? Harusnya semua duduk bersama karena ini bukan hanya masalah satu daerah,” katanya.
Eva juga menyoroti minimnya kehadiran pihak BBWS di lapangan saat terjadi banjir. Ia mencontohkan kejadian di kawasan Rajabasa yang merupakan jalan nasional.
“Saya pernah datang malam-malam ke lokasi, tetapi pihak Balai hanya datang dan tidak bisa memberikan solusi,” ujarnya.
Meski demikian, Eva menegaskan Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap bekerja maksimal menangani dampak banjir dengan mengerahkan berbagai satuan tugas dari organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, satgas dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, hingga Dinas Pekerjaan Umum terus turun ke lapangan siang dan malam untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir.
Eva juga menambahkan bahwa banjir tidak sepenuhnya dapat disalahkan kepada pemerintah daerah karena salah satu faktor pemicunya adalah tingginya curah hujan.
“Hujan itu dari Tuhan. Masa kita yang disalahkan karena hujan turun,” ujarnya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir serta terus berupaya menangani persoalan sampah yang kerap disebut sebagai salah satu penyebab tersumbatnya aliran air.
Ia berharap penanganan banjir di Lampung dapat dilakukan secara bersama oleh semua pihak tanpa saling menyalahkan.
“Kita harus sama-sama bekerja. Kalau semua bersinergi, insyaallah persoalan banjir bisa kita atasi bersama,” pungkasnya.(Red)

Baca Juga  Hari Pertama Kerja, Wali Kota Sidak Ke beberapa OPD di Gedung Satu Atap

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan