Bandar Lampung — Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi keputusan pemerintah pusat yang kembali mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat kurang mampu.
Anggota Komisi V, Budhi Condrowati, menilai kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi warga yang selama ini bergantung pada jaminan kesehatan dari negara. Menurutnya, langkah reaktivasi ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil.
“Keputusan ini patut diapresiasi karena pemerintah hadir menjawab kebutuhan masyarakat. Kami di legislatif tentu akan mendukung dan mengawal agar kebijakan ini tepat sasaran,” ujar Budhi, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan, pengaktifan kembali BPJS PBI harus dibarengi kesiapan teknis di lapangan. Koordinasi antara pemerintah daerah, pihak BPJS, dan rumah sakit dinilai penting agar masyarakat tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan.
Budhi juga menekankan fungsi pengawasan DPRD akan terus dijalankan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung.(Rdo)





