Mantan Kadisdik Bandar Lampung Dimutasi Ditengah Sorotan Pemalsuan Identitas
Bandar Lampung – Mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Bandar Lampung pada Selasa (29/7/2025) memunculkan sorotan tajam dari publik, terutama menyangkut nama Eka Afriana, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung.
Dalam mutasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Deddy Amarullah tersebut, Eka Afriana dipindahkan menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Langkah ini dinilai LSM Pro Rakyat sebagai bentuk respon cepat atas polemik hukum yang membelit mantan Kadisdik tersebut.
“Mutasi ini bukan hal mengejutkan, karena memang selama ini E.A memegang dua jabatan strategis. Tapi kami melihat langkah ini diambil untuk meminimalisir sorotan media dan masyarakat atas persoalan hukum yang tengah dihadapinya,” ujar Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin A.M, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E, Selasa (29/7/2025).
Menurut mereka, kasus dugaan pemalsuan data diri yang dilakukan Eka Afriana sudah sangat terang. Perubahan tahun lahir dari 1970 menjadi 1973, seperti diakui sendiri oleh E.A, telah dilaporkan ke Polda Lampung oleh LSM Trinusa dan bahkan mendapat tanggapan dari kalangan praktisi hukum di Provinsi Lampung.
“Mutasi itu tidak menghalangi proses hukum. Justru memberi ruang bagi yang bersangkutan untuk lebih fokus menghadapi proses pemeriksaan di kepolisian,” tambah Johan.
Atas dasar itu, Pro Rakyat mendorong DPRD Kota Bandar Lampung segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil Eka Afriana untuk menjelaskan secara terbuka persoalan ini.
“Kita ajak tokoh masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan bersih di Kota Bandar Lampung untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Ini demi kebaikan semua,” tutup Aqrobin.
Sebagaimana diketahui, Eka Afriana mengaku mengubah data pribadinya, termasuk KTP dan akta kelahiran, karena alasan mistis dan sering mengalami kesurupan. Pengakuan tersebut justru memperkuat dugaan pemalsuan identitas dan memicu reaksi luas dari masyarakat. (Rdh)



