Way Kanan – Pelarian delapan tahanan dari Polres Way Kanan kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Lampung. Peristiwa ini memicu kritik luas karena dinilai menunjukkan persoalan pengamanan yang belum sepenuhnya dibenahi.
Insiden tersebut bukan kali pertama terjadi. Pada Desember 2023, empat tahanan dilaporkan kabur dari Polda Lampung. Pengulangan kasus dalam rentang waktu kurang dari dua tahun itu memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas evaluasi internal yang sebelumnya telah dilakukan.
Ketua Umum BADKO HMI Sumbagsel, Tommy Perdana Putra, menilai peristiwa ini sebagai indikator lemahnya sistem pengawasan dan pengendalian internal.
“Peristiwa ini terjadi untuk kedua kalinya. Artinya, evaluasi sebelumnya tidak berjalan maksimal,” ujar Tommy.
Menurutnya, kaburnya delapan tahanan dari Mapolres Way Kanan merupakan pukulan serius bagi kredibilitas kepolisian daerah. Ia mendesak Polda Lampung segera menuntaskan pengejaran para tahanan sekaligus menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara terbuka kepada publik.
Sementara itu, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, Budi Rizki Husin, meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penjagaan tahanan.
Dosen Hukum Pidana tersebut menegaskan pimpinan kepolisian daerah, bahkan bila perlu hingga tingkat nasional, harus melakukan pembenahan komprehensif terhadap personel dan sistem pengamanan.
“Pasca kejadian kaburnya para tahanan di Polres Way Kanan tersebut, yang jelas kepolisian harus meningkatkan keamanan,” kata Budi.
Ia menekankan peningkatan tidak hanya sebatas prosedur operasional, tetapi juga menyentuh aspek sumber daya manusia (SDM), sarana, dan prasarana. Pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis ruang tahanan dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Selain itu, Budi menyoroti persoalan overkapasitas ruang tahanan yang berpotensi meningkatkan risiko pelarian. Jika daya tampung telah terlampaui, ia menyarankan agar tahanan dipindahkan atau dititipkan ke rumah tahanan negara (rutan).
“Sangat riskan dengan penjara yang overkapasitas. Termasuk potensi masuknya barang terlarang dari luar, itu jelas suatu kesalahan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pemeriksaan ketat terhadap setiap barang.(Red)





