Bandarlampung – Fenomena ketidaksesuaian antara nilai rapor siswa SMP dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk seleksi masuk SMA unggulan di Lampung mendapat sorotan serius dari DPRD Provinsi Lampung.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung, Fauzi Heri, menyebut disparitas itu sebagai tanda adanya masalah dalam sistem penilaian di sekolah. “Jika rapor tinggi tapi TKA rendah, jelas ada yang harus dievaluasi. Penilaian di sekolah seolah tidak mencerminkan kemampuan akademik siswa yang sebenarnya,” tegasnya, Selasa (24/6/2025).

Data Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mencatat, dari 3.863 siswa yang mengikuti TKA pada 11–12 Juni lalu, hanya 10,34 persen yang mendapat nilai di atas 50. Sisanya, 3.533 siswa atau 89,66 persen justru berada di bawah ambang batas tersebut.

Baca Juga  Jaga Netralitas ASN di Pilwalkot 2024, Wali Kota Sambangi Bawaslu

Menurut Fauzi, rapor memang menilai aspek kognitif, keterampilan, dan sikap, namun dalam konteks seleksi sekolah unggulan, aspek kognitif seharusnya lebih ditonjolkan. “Kalau nilainya fantastis di rapor, mestinya tercermin juga di hasil TKA. Kenyataannya, mayoritas justru gagal,” katanya.

Ia menekankan pentingnya kejujuran guru dan sekolah dalam memberikan nilai. Sistem zonasi yang mengandalkan transkrip nilai, lanjut Fauzi, tidak boleh dijadikan alasan untuk melonggarkan standar penilaian.

“Jangan sampai sekolah hanya mengejar prestise dengan menaikkan nilai rapor, sementara kualitas akademik siswanya diabaikan,” ujarnya.

DPRD Lampung mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memperketat standar penilaian di tingkat SMP, agar kualitas pendidikan benar-benar terjamin dan tidak hanya sebatas angka di rapor.(Rdo)

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Dukung Digitalisasi Dokumen Pemerintahan Lewat Aplikasi Namo Author

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan