Bandar Lampung — Komitmen menghadirkan layanan publik yang humanis kembali ditegaskan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kota Bandar Lampung. Pelayanan prima disebut bukan sekadar standar kerja, melainkan wajah institusi yang langsung dirasakan masyarakat.

Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung menekankan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) memikul tanggung jawab moral sebagai pelayan umat. Ia mengingatkan, pelayanan yang diberikan tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus menyentuh nilai kemanusiaan.
“ASN Kementerian Agama adalah pelayan umat. Melayani bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan hati, integritas, dan empati,” tegasnya saat membuka Pelatihan Pelayanan Prima, Selasa (28/4/2026).

Pelatihan yang berlangsung di aula kantor tersebut diikuti 40 peserta dari berbagai lini layanan, mulai dari humas, protokol, petugas PTSP, keamanan, hingga perwakilan madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini terselenggara melalui kolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia Cabang Bandar Lampung.

Baca Juga  Taksi Listrik, Wajah Baru Transportasi Lampung

Ketua Tim Humas, Kerukunan Umat Beragama (KUB), dan Protokol, Alifah, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari penguatan reformasi birokrasi tematik, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang menjadikan pelayanan sebagai nilai utama.
“Pelayanan publik bukan hanya tugas, tetapi bentuk pengabdian yang bernilai ibadah. Karena itu, sikap ramah, cepat, tepat, dan empati harus menjadi karakter ASN,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Bank Syariah Indonesia, Andi Kurniawan, menilai sinergi ini sebagai langkah konkret dalam membangun budaya layanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang pelayanan.

Baca Juga  Ketika Sampah Tak Lagi Berakhir di Bakung

Pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK—terutama berorientasi pelayanan, akuntabel, adaptif, dan kolaboratif, diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi tercermin dalam praktik sehari-hari.

Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap kualitas layanan, Kemenag Kota Bandar Lampung mencoba menjawabnya dengan pendekatan yang lebih manusiawi: melayani dengan hati, bukan sekadar prosedur.(Rls)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan