Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengalokasikan Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp142,28 miliar untuk 148 desa. Jumlah ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp143,22 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pesawaran, Nur Asikin, menegaskan bahwa meskipun terjadi penurunan, desa-desa tetap harus mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk pembangunan. Menurutnya, setiap desa harus mengikuti ketentuan pemerintah pusat dan memprioritaskan program nasional yang telah ditetapkan.

“Meski ada penurunan, desa harus memaksimalkan anggaran yang tersedia sesuai regulasi. Perencanaan yang matang dan transparan akan memastikan Dana Desa berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Nur Asikin dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga  IJP Lampung Butuh Pembaruan, Agung Kurniawan Tampil Membawa Harapan Baru

Hingga saat ini, dana tersebut telah disalurkan ke rekening 33 desa di empat kecamatan, yakni Punduh Pedada (10 desa), Tegineneng (5 desa), Marga Punduh (10 desa), dan Padang Cermin (8 desa). Dari alokasi yang diberikan, Desa Sukaraja di Kecamatan Gedong Tataan menerima anggaran tertinggi, sementara Desa Kunyaian di Kecamatan Marga Punduh mendapat alokasi terendah.

Pemerintah daerah berharap penggunaan Dana Desa tahun ini dapat lebih efektif dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga di seluruh desa yang ada di Kabupaten Pesawaran.(Rls)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan