Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tengah berupaya meningkatkan kemandirian keuangan daerah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (PBB-P2).

Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menyampaikan bahwa target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp110 miliar. Untuk mencapainya, Badan Pendapatan Daerah memperkuat strategi penagihan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah membagikan stiker barcode objek pajak ke rumah wajib pajak saat pembagian SPPT PBB-P2. Edukasi tambahan juga digencarkan melalui spanduk, televisi, dan berbagai kegiatan menjelang jatuh tempo pembayaran.

“Selain itu, kami akan mengadakan pekan pembayaran PBB-P2 dengan menyediakan layanan mobile banking Bank Lampung di setiap kecamatan,” ujar Iwan, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Soroti Kasus LGBT, Dorong Pendidikan Seks Dini dan Ketegasan Hukum

Upaya ini didukung oleh Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 09 Tahun 2015 yang memberikan pelimpahan kewenangan pemungutan PBB-P2 kepada camat dan lurah, termasuk tugas pendataan, penyampaian SPPT secara massal, dan penagihan.(Ridho)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan