Bandar Lampung– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk pembangunan gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung. Proyek strategis ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai 2025 hingga 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, mengatakan tahap pertama pembangunan akan menggunakan dana sekitar Rp15 miliar yang bersumber dari APBD 2025.

“Untuk tahap pertama ini anggaran Rp15 miliar, dikerjakan mulai Agustus sampai Desember 2025. Lalu dilanjutkan ke tahap kedua pada 2026,” ujar Dedi, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, tahap awal akan difokuskan pada pekerjaan struktur bangunan. Sementara pada tahap kedua di tahun 2026, Pemkot akan mengalokasikan Rp45 miliar untuk menyelesaikan seluruh pembangunan gedung hingga rampung.

Baca Juga  Penjabat Gubernur Buka Kegiatan Sinkronisasi Arah Kebijakan Nasional dan Daerah untuk Penyusunan APBD 2025

“Karena pembangunan tidak bisa langsung jadi, maka dikerjakan bertahap. Tahap pertama untuk struktur, kemudian tahap kedua Rp45 miliar sampai selesai. Jadi total Rp60 miliar,” jelasnya.

Dedi menegaskan, langkah ini merupakan bentuk dukungan Pemkot Bandar Lampung terhadap keberadaan institusi penegak hukum di daerah.

“Pertimbangan pemkot membangun supaya representatif dan layak digunakan,” tambahnya.(Rdo)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan