BATAM – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi. Pemkot Bandar Lampung meraih Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch 2 Regional Sumatera dalam kategori Program 3 Juta Rumah.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam mendukung penyediaan hunian layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Penghargaan diserahkan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Muhammad Qodari, kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Rabu (12/8/2026).
Atas capaian tersebut, Pemkot Bandar Lampung juga mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah sebanyak 300 unit.
“Terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan apresiasi kepada Pemkot Bandar Lampung. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus bekerja dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Eva Dwiana.
Eva mengatakan, penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Bandar Lampung untuk terus memperkuat berbagai program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas tempat tinggal masyarakat.
Melalui berbagai program dan dukungan terhadap penyediaan rumah layak huni, Pemkot Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas kehidupan sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Program 3 Juta Rumah menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam penilaian kategori Program 3 Juta Rumah, pemerintah daerah dinilai berdasarkan sejumlah aspek, di antaranya kemudahan regulasi, pemberian insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, hingga kolaborasi pembiayaan melalui APBD dan APBN.
Capaian tersebut sekaligus mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat.(**)




