Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat pelaksanaan 162 paket proyek pembangunan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Langkah ini dianggap penting agar setiap program pembangunan benar-benar terlaksana sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Lampung.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Muklis Basri, mengatakan pengawasan intensif diperlukan mengingat kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan untuk pembangunan tidak boleh disalahgunakan ataupun disia-siakan.

“Semua kegiatan yang bersumber dari APBD harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan. Di tengah kondisi sulit seperti sekarang, ketika masih ada anggaran untuk pembangunan, maka jangan sampai disia-siakan,” tegas Muklis, Senin (7/7/2025).

Muklis menambahkan, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencegah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Selain itu, DPRD juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran di lapangan.

“Kami sangat terbuka terhadap laporan masyarakat. Hampir semua laporan kami tindak lanjuti. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, kami panggil langsung OPD yang bersangkutan,” jelasnya.

Menurut Muklis, semangat perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan patut diapresiasi, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Namun, ia menekankan bahwa semangat tersebut harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar proyek tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami melihat semangat OPD luar biasa. Tinggal bagaimana pengawasan diperkuat agar kegiatan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung, Puadi Jailani, menyampaikan perkembangan realisasi pengadaan barang dan jasa. Hingga 7 Juli 2025, sebanyak 162 paket telah selesai ditenderkan dengan total pagu anggaran mencapai Rp272,29 miliar. Dari jumlah tersebut, nilai penawaran terkoreksi mencapai Rp266,25 miliar, sehingga terjadi efisiensi anggaran sebesar Rp4,51 miliar atau sekitar 1,67 persen.

Baca Juga  Rakerda Ke-2, DPC KWRI Bandar Lampung Siap Dukung DPD KWRI Lampung

Selain itu, total paket yang sudah ditayangkan oleh Pokja Biro Pengadaan mencapai 201 paket, dengan nilai pagu Rp295,35 miliar dan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp293,81 miliar.

Pengawasan ketat dari DPRD dan langkah efisiensi yang dilakukan Pemprov ini diharapkan dapat menjamin penggunaan APBD berjalan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat memberi dampak positif secara langsung kepada masyarakat serta mendorong terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.(Rdo)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan