Bandar Lampung— Pemerintah Provinsi Lampung memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 melalui apel mingguan yang digelar di Lapangan Korpri, Senin (26/01/2026).
Apel tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang sekaligus mencanangkan Bulan K3 tingkat Provinsi Lampung.
Dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI, Sekdaprov menyoroti pentingnya perlindungan terhadap 146,54 juta tenaga kerja Indonesia. Ia mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja secara nasional.
“Kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih ada celah dalam sistem kita. Satu kecelakaan kerja bukan hanya kegagalan teknis, tetapi kegagalan sistem,” tegasnya.
Mengusung tema nasional “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, peringatan tahun ini menjadi momentum perubahan paradigma pengelolaan K3 dari pendekatan sektoral dan reaktif menjadi sistem yang terintegrasi.
Sekdaprov menjelaskan sejumlah tantangan K3, mulai dari kualitas layanan yang belum merata, pendekatan antarinstansi yang masih terkotak-kotak, hingga rendahnya perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Ia menekankan bahwa pengelolaan K3 membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaksana, maupun pekerja sebagai mitra aktif.
Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan sembilan agenda aksi strategis, di antaranya transformasi layanan K3 berbasis digital, penguatan Balai K3, pelibatan aktif serikat pekerja sebagai relawan pengawas norma K3, serta penguatan peran Dewan K3 Provinsi.
“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi sebuah nilai. Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Lampung juga menyerahkan tali asih kepada 48 PNS yang memasuki masa purna bakti per Februari 2026, serta santunan kepada ahli waris dari 12 ASN yang meninggal dunia dan 4 pasangan ASN yang telah berpulang.
Sekdaprov menyampaikan penghargaan atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi, serta menegaskan bahwa santunan tersebut merupakan wujud kehadiran dan kepedulian pemerintah kepada seluruh aparatur beserta keluarganya.(Rdo)





