Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung resmi melantik 31 pejabat Administrator dan Pengawas (Eselon III dan IV) di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/1/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.3.3/205/VI.04/2026 tentang pengangkatan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi. Penilaian kinerja dilakukan secara berkala, baik bulanan, triwulanan, maupun per semester, sehingga mutasi dan promosi jabatan bukan didasarkan pada satu kejadian semata,” ujar Marindo.
Ia juga meminta para pejabat yang dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas baru, bekerja profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pejabat yang dilantik harus mampu menunjukkan kinerja nyata, loyalitas, serta komitmen dalam mendukung program pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebanyak 31 pejabat yang dilantik tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Badan Pendapatan Daerah, Dinas ESDM, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi Pemprov Lampung sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel.(Red)

Baca Juga  Retak Sebelum Genap Setahun

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan