Lampung Tengah— Penilaian kinerja rendah terhadap hampir 80 persen kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memicu sorotan tajam dari kalangan media dan masyarakat sipil.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya, mayoritas Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mendapatkan nilai sangat rendah dalam sistem penilaian E-Kinerja dan rating perilaku kerja yang dianggap di bawah ekspektasi pimpinan.
Ketua Aliansi Masyarakat Lampung (AML), Sunawardi, yang juga menjabat Sekretaris DPD Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Lampung, menyampaikan kritik tajam terhadap situasi ini. Ia mempertanyakan efektivitas birokrasi di bawah pemerintahan Bupati Ardito Wijaya dan Wakil Bupati Komang Koheri, yang baru beberapa bulan menjabat.
“Jika penilaian terhadap kinerja para Kepala SKPD dianggap rendah, maka wajar jika publik mempertanyakan pula indikator penilaian kinerja Bupati dan Wakil Bupati. Termasuk juga Sekretaris Daerah yang notabene adik ipar Bupati dan baru menjabat kurang dari sebulan,” tegas Sunawardi.
Tuntut Transparansi dan Evaluasi Tunjangan Kinerja
Sunawardi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam indikator penilaian kinerja, terutama karena penilaian ini berkaitan langsung dengan tunjangan kinerja (tukin) ASN.
“Kalau kinerja rendah, apakah tukinnya dikurangi? Ini uang rakyat, dan publik berhak tahu. Harus ada evaluasi menyeluruh agar tidak mencederai tata kelola keuangan daerah, apalagi Lampung Tengah baru saja meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” katanya.
AML dan GTI mempertanyakan apakah penilaian ini benar-benar objektif atau justru sarat kepentingan politik pasca pemilu.
Beberapa pertanyaan penting pun disuarakan kepada publik:
Apakah prinsip good governance benar-benar dijalankan?
Bagaimana akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah?
Apakah hak prerogatif Bupati digunakan sesuai aturan atau justru dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu?
Sejauh mana realisasi visi dan misi Bupati dalam memajukan Lampung Tengah?
Desak Fokus pada Sektor Strategis
Menurut AML, fokus utama kepala daerah seharusnya mengarah pada perbaikan sektor strategis seperti infrastruktur, pertanian, perkebunan, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan semata pencitraan.
“Masyarakat jangan hanya disuguhkan pencitraan yang mengatasnamakan rakyat, padahal justru menguntungkan kelompok tertentu,” ujar Sunawardi.
AML dan GTI berkomitmen untuk terus menjadi mitra kritis dan penyeimbang dalam mengawal pemerintahan di Lampung Tengah.
“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati muda ini benar-benar serius dalam mendorong kemajuan di semua bidang. Penilaian rendah terhadap SKPD ini harus menjadi cambuk introspeksi, bukan alat kepentingan. Di sinilah kapabilitas Bupati Ardito diuji,” pungkas Sunawardi.(Ridho)






