Jakarta — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa Provinsi Lampung merupakan contoh nyata keberhasilan penerapan budaya inklusif di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam peringatan Hari Wayang Nasional ke-7 yang digelar Sekretariat Nasional Pewayangan Indonesia (Senawangi) di Gedung Pewayangan Kautaman, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
Dalam acara bertema “Strategi dan Pemikiran Pemajuan Kebudayaan Daerah untuk Mewujudkan Budaya Tradisi yang Inklusif”, Jihan menjelaskan bahwa Lampung mencerminkan keberagaman yang hidup harmonis di tengah masyarakat.
“Di Provinsi Lampung, masyarakat Suku Jawa justru menjadi kelompok mayoritas dibandingkan suku asli Lampung. Namun kita hidup rukun dan saling menghormati. Ini bukti bahwa budaya inklusif benar-benar terwujud di Lampung,” ujar Jihan.
Ia mencontohkan akulturasi budaya melalui kehadiran Wayang Sekelik, hasil perpaduan budaya Lampung dan Jawa, yang kini menjadi bagian dari identitas budaya daerah. Menurutnya, kesenian wayang sangat diterima oleh masyarakat Lampung, bahkan banyak desa adat yang rutin menggelar pertunjukan wayang kulit.
Jihan menuturkan, keterbukaan masyarakat Lampung terhadap budaya luar tidak lepas dari falsafah hidup Piil Pesenggiri yang mengandung nilai nemui nyimah, nengah nyappur, sakai sambayan, dan bejuluk beadek.
“Nilai-nilai Piil Pesenggiri membuat masyarakat Lampung mudah beradaptasi dan menerima budaya luar tanpa kehilangan jati diri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jihan menegaskan bahwa kebudayaan harus menjadi bagian dari pembangunan daerah. Untuk itu, Pemprov Lampung menjalankan lima strategi utama pemajuan kebudayaan, mulai dari digitalisasi data kebudayaan, pendidikan dan regenerasi pelaku budaya, penguatan ekosistem kreatif, kolaborasi komunitas dan diplomasi budaya, hingga penguatan tata kelola berkelanjutan melalui kebijakan daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam promosi budaya agar tidak tertinggal dari negara lain.
“Pertanyaannya sekarang, apakah kita mau menjadi influencer budaya kita sendiri, atau hanya menjadi penonton?” ucapnya.
Pemprov Lampung, lanjut Jihan, telah memiliki Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan sebagai wujud komitmen pelestarian budaya daerah.
Menutup paparannya, Jihan menyampaikan kebanggaannya atas keberagaman masyarakat Lampung yang tetap harmonis. Menurutnya, budaya inklusif bukan hanya soal pelestarian, tetapi juga menjadi jembatan untuk mempererat persatuan.
Untuk diketahui, Hari Wayang Nasional diperingati setiap 7 November sebagai bentuk penghargaan terhadap wayang yang telah diakui dunia sebagai warisan budaya Indonesia. Acara ini didukung Kementerian Kebudayaan RI, Pemprov DKI Jakarta, dan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, serta dihadiri para budayawan dan pemerhati seni wayang.(Red)

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Perusahaan Swasta Ikut Bangun Jalan di Way Kanan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan