Mesuji – Pj Bupati Mesuji Lampung Febrizal Levi Sukmana menandatangani Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Mesuji Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Mesuji, Rabu (20/11/2024).
Dalam sambutannya Pj Bupati Mesuji Levi menyampaikan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji yang masuk Propemperda Kabupaten Mesuji Tahun 2025.
Kedua Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.
Ketiga Ranperda tentang Pemajuan Budaya Mesuji Lampung.
Keempat Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan; dan kelima Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan.(Rls)




