Mesuji – Pj Bupati Mesuji Lampung Febrizal Levi Sukmana menandatangani Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Mesuji Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Mesuji, Rabu (20/11/2024).

Dalam sambutannya Pj Bupati Mesuji Levi menyampaikan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji yang masuk Propemperda Kabupaten Mesuji Tahun 2025.

Kedua Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.

Ketiga Ranperda tentang Pemajuan Budaya Mesuji Lampung.

Keempat Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan; dan kelima Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan.(Rls)

Baca Juga  Dukung Program Vaksinasi, Polsek Mesuji Timur Gelar Sosialisasi Door to Door ke Masyarakat

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan