BANDAR LAMPUNG — Pemandangan sampah berjatuhan dari bak truk saat melintas di jalan raya mungkin terlihat sepele. Namun, bagi pengguna jalan, sampah yang tercecer bisa menjadi gangguan sekaligus membahayakan keselamatan.
Hal itu kini menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung. Sebelum armada pengangkut sampah turun ke jalan, kondisi kendaraan diperiksa lebih ketat untuk memastikan tidak ada sampah yang kembali berhamburan selama perjalanan.
Plt Kepala DLH Kota Bandar Lampung Budi Ardianto mengatakan pemeriksaan kendaraan dilakukan secara langsung sebelum armada beroperasi.
Menurutnya, setiap kendaraan harus dipastikan dalam kondisi baik dan memenuhi standar kelayakan jalan.
“Armada yang digunakan harus dalam kondisi baik dan memenuhi standar operasional yang berlaku. Artinya, kendaraan itu harus layak dan laik jalan,” kata Budi di Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).
Pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi mesin. Petugas juga mengecek bagian bak dan sistem hidrolik, termasuk pintu belakang serta mekanisme pengangkatan bak.
Pengecekan tersebut penting untuk memastikan pintu tidak terbuka saat kendaraan berjalan dan muatan sampah tetap berada di dalam bak.
Ban dan kaki-kaki kendaraan juga diperiksa. Tekanan angin, kondisi ban serta baut roda harus dipastikan aman karena armada membawa beban yang cukup berat.
Begitu pula sistem pengereman. Pada kendaraan berukuran besar, kondisi rem menjadi bagian penting yang harus dipastikan berfungsi dengan baik sebelum melintasi jalan-jalan kota.
Lampu utama, lampu sein, lampu rem, lampu mundur hingga klakson juga tidak luput dari pemeriksaan.
Yang tak kalah penting, DLH memastikan armada tidak membawa sampah melebihi kapasitas. Muatan berlebih bukan hanya berisiko membuat kendaraan tidak stabil, tetapi juga dapat menyebabkan sampah berjatuhan di sepanjang perjalanan.
Budi mengatakan kendaraan juga dituntut tidak sering mengalami gangguan teknis ketika bertugas.
“Selain kondisinya harus baik, kendaraan juga tidak boleh sering mengalami gangguan operasional seperti mogok. Itu semua menjadi bagian dari evaluasi pengelolaan armada,” ujarnya.
Aturan tersebut berlaku untuk seluruh armada pengangkut sampah, baik truk dengan sistem press maupun kendaraan dengan bak konvensional.
Saat ini, DLH Kota Bandar Lampung mengoperasikan 115 armada untuk melayani pengangkutan sampah masyarakat. Jumlah itu terdiri dari 60 dump truck, 21 truk ambrol dan 34 mobil Carry.
Armada-armada tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan kota, terutama karena sebagian kendaraan bekerja sejak malam hingga dini hari untuk mengangkut sampah dari permukiman maupun ruas jalan.
Karena itu, bagi DLH, memastikan kendaraan tetap laik jalan bukan sekadar urusan perawatan armada. Di baliknya ada upaya menjaga agar pekerjaan mengangkut sampah tidak justru meninggalkan persoalan baru di jalan.
“Pemeriksaan armada ini juga menjadi upaya nyata kami untuk menjaga agar pelayanan pengangkutan sampah di Kota Bandar Lampung tetap berjalan lancar dan tidak terkendala oleh kerusakan kendaraan,” kata Budi.(Suf)



