Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melantik empat pejabat pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kamis (25/9/2025).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/5323/VI.04/2025 tanggal 24 September 2025 dan Nomor 800.1.3.3/5225/VI.04/2025 tanggal 19 September 2025.

Adapun pejabat yang dilantik yakni:

  1. Frans Oktarian sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Data, Infrastruktur, dan Jaringan UPTD Pusat Data dan Informasi Keuangan BPKAD Provinsi Lampung.
  2. Ari Ben Lahan sebagai Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
  3. Muhammad Aziz Shosan sebagai Pengawas Mutu Pakan Ahli Muda pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.
  4. Yetri Darnas sebagai Administrator Kesehatan Ahli Madya pada UPTD Instalasi Farmasi dan Kalibrasi Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Baca Juga  Pemprov Lampung Luncurkan Program Bank Sampah Sekolah, Dorong Siswa SMA/SMK Jadi Agen Lingkungan

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi. Ia meyakini pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan baik sesuai tanggung jawab yang diemban.

“Pelantikan ini diharapkan tidak hanya memperkuat struktur birokrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pencapaian target pembangunan di Provinsi Lampung,” ujar Wagub Jihan.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung untuk mewujudkan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan masyarakat.(rdo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan