Bandar Lampung — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, mendorong aparatur sipil negara di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Karang Barat untuk terus berinovasi dalam pelayanan keagamaan dan tidak terpaku pada program berbasis DIPA.
Hal itu disampaikan saat pembinaan ASN dan supervisi Bimbingan Masyarakat Islam, Rabu (6/5/2026). Menurut Erwinto, KUA harus mampu membaca kebutuhan umat, melahirkan gagasan baru, serta menghadirkan layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia menegaskan, peran KUA kini tidak lagi sekadar pelayanan pernikahan, tetapi harus berkembang menjadi pusat layanan keagamaan yang aktif membina keluarga, memperkuat literasi zakat dan wakaf, serta menggerakkan program sosial-keagamaan.
“Jangan hanya fokus pada DIPA. Inovasi lahir dari kreativitas dan kemauan untuk bergerak melampaui kebiasaan. KUA harus menjadi ruang tumbuhnya layanan keagamaan yang hidup dan berdampak,” tegasnya.
Erwinto juga menyoroti capaian wakaf uang calon pengantin (catin) di Provinsi Lampung yang menunjukkan tren positif. Hingga 2026, penghimpunan wakaf uang catin telah mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
“Ini adalah langkah menanam amal sejak awal rumah tangga. Dari akad lahir keluarga sakinah, dari wakaf lahir kebermanfaatan lintas generasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Bandar Lampung, Zaenal Hakim, menekankan pentingnya pembinaan dan supervisi untuk memastikan peningkatan mutu layanan KUA.
“KUA harus kuat dalam data, tertib administrasi, unggul dalam pelayanan, dan kreatif dalam program. Integritas, inovasi, dan profesionalitas harus berjalan seiring,” katanya.(Rls)





