Bandar Lampung – Wartawan yang tergabung dalam Kandidat Group diduga mengalami intimidasi saat melakukan peliputan jurnalistik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (22/1/2026). Intimidasi tersebut diduga dilakukan oleh ajudan H. Raden Kalbadi.
Salah satu wartawan Kandidat Group, Hendra, mengatakan bahwa dirinya bersama rekan media bermaksud melakukan doorstop terhadap Raden Kalbadi yang datang ke Kejati Lampung.
Namun, saat wartawan mendekat, ajudan Raden Kalbadi justru melarang upaya wawancara dengan nada intimidatif.
“Gak usah aneh-aneh. Gak ada yang diperiksa, gak ada sesi-sesi wawancara,” ujar ajudan yang belum diketahui identitasnya kepada awak media.
Tak hanya itu, ajudan tersebut juga menyebut bahwa Raden Kalbadi tidak berada di lokasi, meski sejumlah wartawan mengetahui keberadaannya di Kejati Lampung.
“Enggak ada bapaknya Adipati,” ucap ajudan tersebut.
Padahal, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Raden Kalbadi.
“Ada, Om,” jawab Ricky singkat saat ditanya awak media.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Raden Kalbadi tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB. Ia diketahui menjalani pemeriksaan di ruang Penyidik Pidana Khusus (Aspidsus) selama kurang lebih tiga jam.
Sekitar pukul 13.58 WIB, Raden Kalbadi keluar dari Gedung Kejati Lampung dengan didampingi kuasa hukum serta ajudannya, tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Peristiwa ini memunculkan sorotan terhadap kebebasan pers dan perlindungan kerja jurnalistik, khususnya di lingkungan institusi penegak hukum.(Nda)




