Pada sebuah perayaan hari jadi kota, semestinya yang hadir adalah kebanggaan, refleksi, dan harapan. Namun dalam rapat paripurna memperingati HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, publik justru disuguhi pemandangan yang sulit diabaikan.

Di tengah pidato Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Indra Feriza, anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Golkar yang juga menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, terlihat terlelap di kursi sidang.

Peristiwa itu mungkin berlangsung hanya sesaat. Namun dalam dunia politik, sebuah momen singkat bisa meninggalkan jejak yang panjang. Terlebih yang menjadi sorotan bukanlah tamu undangan biasa, melainkan seorang wakil rakyat yang memperoleh mandat dari masyarakat melalui proses demokrasi.

Baca Juga  Gerimis Mempercepat Kelam

Tidak ada yang salah dengan rasa lelah. Semua orang dapat mengantuk. Pejabat publik pun manusia biasa. Namun jabatan publik membawa konsekuensi yang tidak biasa. Ketika seseorang dipercaya mewakili rakyat, setiap sikap yang ditampilkan di ruang publik akan menjadi bagian dari penilaian masyarakat terhadap dirinya dan lembaga yang diwakilinya.

Karena itu, persoalan dalam peristiwa ini bukan sekadar soal tidur. Persoalannya adalah pesan yang ditangkap publik.
Rapat paripurna hari jadi kota bukanlah acara seremonial tanpa arti.
Forum itu merupakan ruang resmi yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, legislatif, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan untuk merefleksikan perjalanan pembangunan daerah sekaligus menyusun optimisme masa depan.

Baca Juga  Menurut Keyakinan Saya

Ironisnya, ketika gubernur berbicara tentang kemajuan kota, sinergi pembangunan, dan harapan bagi masyarakat Bandar Lampung, perhatian publik justru tertuju pada seorang legislator yang tampak tidak mengikuti jalannya sidang secara penuh.

Bandar Lampung kini telah berusia 344
Dan pada perayaan ulang tahun kota tahun ini, yang paling banyak diperbincangkan justru bukan isi pidato pembangunan, melainkan seorang wakil rakyat yang tertidur ketika masa depan kota sedang dibicarakan.(Herwanda Pratama)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan