Bandar Lampung — Senat Universitas Lampung (Unila) menetapkan Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unila Periode 2027–2031. Keputusan itu diambil melalui rapat pleno senat yang digelar di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung Rektorat Unila, Senin (27/7/2026).

Muhammad Akib terpilih setelah memperoleh 22 suara dalam pemungutan suara anggota senat. Ia unggul atas kandidat lainnya, Prof. Dr. Sri Hasnawati, S.E., M.E., M.Si., yang meraih 16 suara.
Selain menetapkan panitia pemilihan rektor, rapat pleno yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut juga membahas dan menetapkan sejumlah regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan pemilihan Rektor Unila periode 2027–2031.

Baca Juga  Pasangan Eva-Deddy Daftar ke KPU Kota Bandar Lampung, didukung 9 parpol

Mengacu pada Surat Undangan Senat Nomor 241/DSI/UN.26.01/TU.00.01/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua Senat Unila, Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd., terdapat tiga agenda utama dalam rapat tersebut, yakni pembahasan dan penetapan Peraturan Senat tentang Tata Cara Pemilihan Rektor, pembahasan dan penetapan Peraturan Senat tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor, serta pembentukan dan penetapan Panitia Pemilihan Rektor Unila 2027–2031.

Terpilihnya Muhammad Akib sebagai ketua panitia menjadi langkah awal dimulainya rangkaian proses pemilihan Rektor Unila yang akan menentukan kepemimpinan universitas untuk periode 2027–2031.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya menghubungi Prof. Muhammad Akib untuk meminta tanggapan terkait penunjukannya sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unila. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons.(**)

Baca Juga  Disdikbud Rilis 20 SMA Terbaik, Capaian Pendidikan Lampung Kian Menguat

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan