JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (10/12/2025). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait dugaan suap proyek.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
“Benar,” kata Fitroh, Rabu malam.
Fitroh menyampaikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Namun, KPK belum merinci jenis proyek, nilai suap, maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“Kaitannya dengan suap proyek,” ujar Fitroh singkat.
Saat ini, Ardito Wijaya beserta pihak-pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan status hukum para terperiksa, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum setelah penangkapan. KPK juga dijadwalkan akan menyampaikan konstruksi perkara secara resmi dalam konferensi pers.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap jumlah uang yang diamankan maupun identitas pihak swasta atau pejabat lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus OTT ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat dugaan korupsi, khususnya dalam sektor pengadaan proyek pemerintah daerah.(Net)






