Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menilai pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih hingga kini belum memiliki arah yang jelas. Bahkan, DPRD mengaku belum pernah diajak duduk bersama oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk membahas program tersebut secara resmi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, mengatakan hingga saat ini belum ada komunikasi maupun pembahasan antara eksekutif dan legislatif terkait konsep, skema pelaksanaan, hingga mekanisme pendanaan Koperasi Merah Putih.
“Antara pemerintah provinsi dengan DPRD sejauh ini belum ada pembicaraan terkait program Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Yozi, Senin (19/1/2026).
Berdasarkan hasil kunjungannya ke daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara, Yozi menilai kesiapan desa sangat beragam. Sebagian desa dinilai mampu karena memiliki lahan dan sumber daya pendukung, namun tidak sedikit desa yang sama sekali belum siap.
Ia mengungkapkan, di lapangan muncul berbagai cara yang ditempuh untuk menyiasati persoalan lahan dan bangunan koperasi, termasuk adanya pihak pelaksana yang membeli lahan secara mandiri untuk kemudian dihibahkan.
“Untuk bangunan koperasinya, mekanismenya seperti apa juga belum jelas. Biasanya ada lelang atau penunjukan, tapi ini bagaimana, saya juga tidak paham,” katanya.
Yozi juga mempertanyakan informasi yang berkembang di masyarakat terkait penyaluran dana pembangunan koperasi yang disebut-sebut melalui unsur TNI. Menurutnya, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai posisi dan kewenangan pihak tersebut dalam program Koperasi Merah Putih.
“Saya dengar dananya disalurkan lewat tentara. Tapi sebagai apa perannya, apakah pemegang kas atau pelaksana, itu juga tidak jelas. Soal standar dan kelayakan bangunan juga belum kita ketahui,” ujarnya.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung itu menegaskan, ketidakjelasan konsep berpotensi menjadikan Koperasi Merah Putih hanya sebagai program seremonial tanpa aktivitas ekonomi yang nyata.
“Jangan sampai ini hanya jadi program monumental, tapi monumental yang negatif. Bangunannya ada, tapi tidak ada kegiatan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pengalaman masa lalu terkait Koperasi Unit Desa (KUD) yang banyak tidak bertahan akibat lemahnya modal, manajemen, dan sumber daya manusia. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus menyiapkan pengelola koperasi sebelum memaksakan pembangunan fisik.
“Sumber daya manusianya harus disiapkan dulu. Kepala desa juga perlu diberi pemahaman yang benar,” katanya.
Selain itu, Yozi meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait pemotongan 60 persen Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikaitkan dengan pembiayaan Koperasi Merah Putih.
“Pemotongan itu lewat APBN dan belum tentu untuk koperasi. Tapi persepsi di masyarakat sudah terlanjur berkembang,” jelasnya.
Meski menilai banyak persoalan, Yozi menegaskan DPRD Provinsi Lampung tetap mendukung Program Koperasi Desa Merah Putih sepanjang dilaksanakan sesuai kewenangan dan tidak membebani keuangan daerah.
“Ini program pusat. Kita ikut, tapi sebatas yang bisa dan sesuai kewenangan,” pungkasnya.(Rdo)

Baca Juga  Dana TC Atlet 17 Miliar Diduga Dikorupsi, Pengurus KONI Minta Kejati Tuntaskan Kasus

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan