BANDAR LAMPUNG – Di balik rapat evaluasi yang berlangsung di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Rabu (18/2/2026), terselip satu pesan yang sangat jelas dari Rahmat Mirzani Djausal: jangan sampai ada satu pun anak Lampung kehilangan haknya untuk bersekolah.
Bagi Mirza, pendidikan bukan sekadar program kerja atau angka statistik. Ia menekankan, sekolah adalah jembatan masa depan yang tidak boleh terputus hanya karena persoalan ekonomi, pernikahan dini, atau lemahnya pendataan.
“Kita ingin semua program berjalan sesuai jalur dan target. Tidak boleh ada persoalan yang dibiarkan mengganggu keberlangsungan sekolah,” tegasnya.
Dalam rapat yang juga dirangkai dengan peninjauan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Disdikbud, gubernur meminta pemetaan masalah dilakukan secara detail. Setiap potensi anak putus sekolah harus dideteksi sejak dini.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan pihaknya akan melakukan penelusuran (tracing) data khususnya di jenjang SMA dan SMK yang menjadi kewenangan provinsi.
“Kami akan membandingkan jumlah siswa masuk dengan jumlah lulusan. Kalau ada selisih, itu harus ditelusuri. Tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Misalnya, dari 100 siswa yang masuk, jika hanya 98 yang lulus, maka dua siswa tersebut harus diketahui keberadaannya. Apakah mereka berhenti karena faktor ekonomi, pernikahan dini, atau sebab lainnya.
Untuk menjawab persoalan itu, Disdikbud menyiapkan tiga jalur alternatif: melalui PKBM, pembelajaran jarak jauh (PJJ), dan SMA Terbuka. Langkah ini dimaksudkan agar setiap anak tetap memiliki akses melanjutkan pendidikan.
Selain itu, koordinasi dengan Dinas Sosial juga akan diperkuat untuk memvalidasi data berdasarkan kategori desil ekonomi satu hingga empat. Pendekatan ini penting agar intervensi benar-benar tepat sasaran.
Saat ini, angka sementara berdasarkan indikator Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) menunjukkan sekitar 11 ribu siswa masuk dalam kategori yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Namun, pemerintah menegaskan data tersebut masih akan dicacah ulang agar jelas mana yang benar-benar putus sekolah dan mana yang sekadar tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, ini bukan sekadar kerja administratif. Ini adalah soal masa depan generasi.
Dan pesan Gubernur Mirza cukup sederhana, tetapi tegas:
tidak boleh ada anak Lampung yang berhenti sekolah tanpa ssolusi. (**)

Baca Juga  86 Buruh Mengadu ke DPRD Bandar Lampung, PT Trijaya Didesak Lunasi Gaji dan BPJS

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan