Pesawaran — Wakil Ketua VII Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Lampung, Taufiqullah, memimpin Tim Pengabdian Masyarakat dan Tanggap Bencana (Abdimasgana) melakukan kunjungan dan pemantauan ke sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Provinsi Lampung, Kamis (25/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Karya Bakti Pramuka sebagai bentuk dukungan terhadap pengamanan dan pelayanan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Adapun Pospam yang dikunjungi meliputi Pospam Tugu Pengantin Kabupaten Pesawaran, Pospam Pendopo Pringsewu, Pospam Baruna Panjang, Pospam Islamic Center Tulang Bawang Barat, serta Pospam Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Seluruh pos pengamanan tersebut dioperasikan secara terpadu oleh unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta didukung aktif oleh Pramuka Penegak dari Kwartir Cabang setempat.
Dalam kunjungannya, Taufiqullah bersama jajaran Bidang Abdimasgana Kwarda Lampung melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapsiagaan personel, sekaligus memberikan motivasi dan apresiasi kepada adik-adik Pramuka Penegak yang terlibat membantu pelayanan masyarakat, pengaturan lalu lintas, serta pemberian informasi kepada pengguna jalan.
Menurutnya, Karya Bakti Pramuka merupakan gerakan nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud kehadiran Pramuka di tengah masyarakat, khususnya pada momentum arus mudik dan perayaan hari besar keagamaan.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata pengamalan Satya dan Darma Pramuka, sekaligus bentuk kepedulian Pramuka dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas selama Natal dan Tahun Baru,” ujar Taufiqullah.
Ia menambahkan, bentuk kegiatan Karya Bakti Pramuka meliputi pengamanan di tempat ibadah, pengaturan lalu lintas di jalur padat kendaraan, serta dukungan terhadap kelancaran arus mudik dan balik bagi pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
Selain itu, Pramuka juga terlibat aktif dalam pelayanan mudik di berbagai titik keramaian seperti stasiun, terminal, pelabuhan, bandara, dan ruang publik, dengan tetap menerapkan manajemen risiko dan prinsip safe from harm serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait di masing-masing wilayah.(Rls)

Baca Juga  Sopir Ekspedisi yang Sempat Ditahan di Polsek TKB Kini Jadi Tersangka

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan