Pesawaran – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran menggelar sosialisasi terkait bahaya judi online dan penyebaran hoaks kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau.
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial yang muncul di era digital, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan teknologi dan penyebaran informasi yang tidak benar.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PPIP) Diskominfotiksan Pesawaran, Ihsan Taufiq, mengatakan bahwa perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi masyarakat, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai tantangan yang harus diwaspadai.
Menurutnya, maraknya judi online saat ini tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga dapat memicu berbagai masalah sosial di tengah masyarakat.
“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak kondisi ekonomi keluarga dan memicu konflik rumah tangga,” ujar Ihsan saat menyampaikan materi sosialisasi.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan internet secara bijak. Selain judi online, penyebaran informasi palsu atau hoaks juga menjadi persoalan serius yang dapat memicu kesalahpahaman bahkan konflik sosial.
Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan instan.
“Masyarakat harus lebih bijak dalam menerima informasi. Jangan langsung membagikan berita yang belum jelas kebenarannya. Lakukan pengecekan terlebih dahulu dari sumber yang terpercaya,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfotiksan Pesawaran juga menghadirkan narasumber Intan Baiduri dan Firman Falani yang memberikan pemaparan terkait cara mengenali informasi hoaks serta langkah-langkah pencegahan terhadap praktik judi online di masyarakat.
Para narasumber juga menjelaskan beberapa ciri informasi yang berpotensi hoaks, seperti judul yang provokatif, sumber yang tidak jelas, serta ajakan untuk segera menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi.
Selain pemaparan materi, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab antara narasumber dan masyarakat. Warga terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut dan memanfaatkan kesempatan untuk bertanya mengenai berbagai persoalan yang mereka temui di dunia digital.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Tanjung Rejo dan sekitarnya dapat lebih memahami pentingnya literasi digital serta mampu memanfaatkan teknologi secara positif dan bertanggung jawab.
Program edukasi seperti ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan teknologi informasi di era digital yang terus berkembang.(wit)






