Oleh;
Muhammad Hakiem Sedo Putra, S.T., M.T.
Dosen Program Studi Rekayasa Tata Kelola Air Terpadu, Institut Teknologi Sumatera (ITERA)
Bukit Camang di Kota Bandar Lampung hari ini bukan sekadar lanskap yang berubah. Ia adalah penanda bagaimana pembangunan sering kali berjalan lebih cepat daripada kesadaran akan risiko yang ditinggalkannya. Aktivitas penambangan batu yang berlangsung di kawasan perbukitan itu menyisakan satu pertanyaan mendasar: siapa yang kelak menanggung akibatnya?
Perbukitan memiliki fungsi ekologis yang tak tergantikan. Ia menyerap air hujan, menahan laju limpasan, dan menjaga kestabilan tanah. Ketika bukit dikupas secara masif tanpa perhitungan daya dukung lingkungan, yang terjadi bukan hanya kerusakan visual, tetapi juga keruntuhan sistem penyangga alam. Lereng terbuka, tanah kehilangan ikatan, dan air hujan berubah dari berkah menjadi ancaman.
Risiko tersebut bukan teori. Dalam banyak kasus bencana di daerah perkotaan, longsor dan banjir selalu diawali oleh perubahan bentang alam yang diabaikan. Sedimentasi saluran air, genangan yang semakin sering, hingga retakan tanah di sekitar permukiman adalah sinyal awal yang kerap dianggap sepele—hingga akhirnya menjadi peristiwa besar yang memakan korban.
Di titik ini, negara melalui pemerintah daerah memegang peran krusial. Pengawasan pertambangan tidak boleh berhenti pada penerbitan izin administratif. Evaluasi lapangan, kepatuhan terhadap tata ruang, serta penegakan aturan lingkungan harus berjalan konsisten. Pembangunan yang mengorbankan keselamatan warga pada akhirnya hanya memindahkan keuntungan jangka pendek kepada segelintir pihak, sementara risiko jangka panjang ditanggung masyarakat luas.
Pelaku usaha juga tak bisa berlindung di balik dalih kebutuhan material pembangunan. Aktivitas ekonomi yang sehat selalu berjalan berdampingan dengan tanggung jawab ekologis. Tanpa pengelolaan lereng, sistem drainase yang memadai, dan rencana pemulihan pascatambang, penambangan justru menjadi bom waktu di tengah kota.
Lebih dari itu, publik berhak mengetahui dan terlibat. Transparansi informasi dan partisipasi masyarakat adalah benteng terakhir pengendalian risiko. Warga yang tinggal di sekitar kawasan tambang bukan sekadar penonton, melainkan pihak yang paling terdampak ketika bencana terjadi.
Bukit Camang kini berada di persimpangan. Ia bisa menjadi contoh bagaimana sumber daya alam dikelola secara bijak, atau sebaliknya, menjadi catatan kelam tentang kelalaian kolektif. Jika tanda-tanda risiko terus diabaikan, maka bencana bukan lagi soal “jika”, melainkan soal “kapan”.(**)





