Bandar Lampung-Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, menegaskan bahwa pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kini semakin akuntabel dan transparan seiring penerapan sistem digital terintegrasi.
Hal tersebut disampaikan dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan bersama DPRD Provinsi Lampung.
Menurut Thomas, seluruh proses pengelolaan dana BOSP, mulai dari perencanaan, penatausahaan hingga pelaporan, kini telah menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan.
Sistem tersebut juga telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga memungkinkan pengawasan dilakukan secara lebih akurat dan real time.
“Dengan sistem ini, seluruh proses dapat dimonitor dengan baik sehingga diharapkan pelaksanaannya sesuai dengan yang direncanakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, integrasi ARKAS dan SIPD menjadi langkah penting dalam mendorong tata kelola keuangan pendidikan yang lebih tertib, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan di tingkat satuan pendidikan.
Selain itu, sistem ini juga mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan serta evaluasi penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Thomas berharap, penerapan sistem terintegrasi tersebut dapat terus ditingkatkan sehingga pengelolaan dana pendidikan di Provinsi Lampung semakin transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Dengan digitalisasi pengelolaan anggaran ini, Pemprov Lampung optimistis kepercayaan publik terhadap tata kelola dana pendidikan akan semakin meningkat.(Red)






