Oleh : Herwanda Pratama

Belakangan ini, kata yang paling romantis dalam dunia birokrasi di Lampung tampaknya bukan lagi efisiensi. Bukan pula penghematan. Apalagi prioritas. Kata yang paling sering muncul justru  hibah.

Di tengah kabar anggaran dipangkas baik pusat maupun daerah, perjalanan dinas dibatasi, belanja media dikurangi, dan setiap rupiah diminta lebih hemat, hibah justru terdengar begitu percaya diri.

Di Lampung, publik dibuat menoleh ketika Pemerintah Provinsi mengalokasikan sekitar Rp35 miliar untuk pembangunan fasilitas Kejaksaan Tinggi dan sejumlah Kejaksaan Negeri. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga memberikan hibah bagi pembangunan fasilitas Kejaksaan.

Pemerintah menjelaskan semuanya sesuai aturan. Masyarakat mendengarkan. Lalu bertanya. Karena memang, dalam demokrasi, bertanya tidak memerlukan izin.

Baca Juga  Gerimis Mempercepat Kelam

Yang membuat publik penasaran bukan semata besarnya angka. Melainkan urutan prioritasnya. Sebab APBD selalu bercerita tentang pilihan. Di satu sudut ada jalan yang masih berlubang. Di sudut lain ada sekolah yang menunggu perbaikan. Di tempat berbeda ada warga yang berharap air bersih tak lagi datang sebagai bantuan darurat.

Lalu muncullah proyek-proyek hibah.

Tidak ada yang salah bila sebuah institusi negara memiliki gedung yang layak. Penegak hukum tentu membutuhkan fasilitas yang memadai. Namun, publik juga berhak bertanya, mengapa sekarang, mengapa sebesar itu, dan mengapa menjadi prioritas?

Lucunya, jawaban resmi sering template. Kalimatnya hampir sama.

“Sesuai ketentuan.”

“Sesuai mekanisme.”

“Sesuai peraturan.”

Benar. Tetapi publik sebenarnya sedang bertanya soal kebijakan, bukan sekadar pasal. Sesuatu bisa saja memenuhi aturan administrasi, namun tetap mengundang diskusi tentang kepatutan, dan rasa keadilan.

Baca Juga  Di Balik Palu APBD Perubahan

Pemerintah juga perlu menjawab pertanyaan yang jauh lebih sederhana yakni mengapa Hibah ini lebih penting daripada yang lain?

Sampai jawaban itu benar-benar terang, publik tampaknya akan terus bergumam dengan nada menyindir atau nyinyir.

“Jangan ganggu… kami sedang berhibah.” (**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan