PESAWARAN — Posyandu selama ini lekat dengan kegiatan menimbang balita, memantau tumbuh kembang anak, dan membantu pelayanan kesehatan ibu. Namun, perannya kini terus berkembang. Di tingkat desa, Posyandu didorong menjadi tempat warga mendapatkan berbagai layanan dasar secara lebih dekat dan mudah.
Semangat itu mengemuka dalam kegiatan Asistensi Penguatan Kelembagaan Pembinaan Posyandu Tingkat Desa yang digelar di Aula Pemkab Pesawaran, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi kepala desa, kader Posyandu, Tim Pembina Posyandu Desa, serta perangkat daerah untuk bersama-sama memahami perubahan peran Posyandu. Tidak sekadar berbicara soal kelembagaan, forum ini juga menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai bagian penting dari penguatan Posyandu.
Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. mengatakan, transformasi Posyandu harus diikuti dengan penguatan kelembagaan hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas karena menjadi wadah pelayanan terpadu yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
“Jadikan Posyandu sebagai rumah pelayanan terpadu yang ramah, dekat, dan mampu menjawab kebutuhan warga kita,” kata Nanda.
Bagi Nanda, keberadaan Posyandu yang kuat di desa bukan hanya soal struktur organisasi atau kelengkapan administrasi. Lebih dari itu, Posyandu harus mampu menjadi ruang pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Karena itu, ia meminta kepala desa dan Ketua Tim Pembina Posyandu tidak berhenti pada pemahaman kebijakan, tetapi segera menerjemahkannya dalam program nyata di wilayah masing-masing.
Penguatan tersebut, lanjutnya, juga membutuhkan dukungan pembinaan, pendanaan, dan operasional melalui APBDes. Dengan dukungan itu, kader diharapkan memiliki ruang yang lebih kuat untuk bergerak dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan asistensi yang sangat strategis ini, saya berharap seluruh kepala desa dan Ketua Tim Pembina Posyandu dapat memahami kebijakan baru dan siap menata kelembagaan Posyandu di desa masing-masing,” ujarnya.
Nanda juga meminta perangkat daerah yang berkaitan dengan enam bidang SPM terus mendampingi desa. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar Posyandu tidak bekerja sendiri dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Komisi X DPR RI, dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Asistensi digelar sebagai bagian dari penguatan implementasi kebijakan Posyandu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pesawaran Cindy Aria Anton, S.E., M.M.; Anggota Komisi X DPR RI Rycko Menoza; Direktur Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu Ditjen Bina Pemerintahan Desa Nitta Rosalin, S.E., M.A.; serta Praktisi Kelembagaan Yohanes Susilo, S.K.M.
Kegiatan dimoderatori Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa, S.STP., M.I.P.
Turut hadir Analis Kebijakan Ahli Pratama pada Direktorat Fasilitasi LKAD, PKK dan Posyandu Ardianto, S.IP., Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, serta sejumlah pejabat struktural Pemkab Pesawaran.
Dengan penguatan kelembagaan dan kapasitas kader, Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan, tetapi juga menjadi pintu awal bagi masyarakat desa untuk mendapatkan layanan dasar yang lebih mudah, dekat, dan terintegrasi.(Bagus)





