BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai mengerjakan rekonstruksi Jalan Pangeran Tirtayasa menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement.
Proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp35,9 miliar tersebut ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026.
Rekonstruksi dilakukan pada ruas jalan sepanjang sekitar 5 kilometer dengan lebar 7,30 meter. Struktur jalan dirancang memiliki ketebalan total 50 sentimeter, yang terdiri dari agregat kelas B setebal 10 sentimeter, lean concrete 10 sentimeter, serta beton rigid setebal 30 sentimeter.
Saat ini, pekerjaan telah memasuki tahap pembuatan lantai kerja. Di sejumlah titik terlihat proses pemasangan bekisting hingga pengecoran menggunakan material ready mix.
Namun, pelaksanaan proyek tersebut mendapat perhatian dari masyarakat. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah tahapan pekerjaan, terutama terkait dugaan tidak dilakukan pengupasan terhadap lapisan aspal lama sebelum proses pengecoran.
Menanggapi sorotan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Bandar Lampung, Rayu R Wiranegara, mengatakan pihaknya menghargai pengawasan yang dilakukan masyarakat.
Ia menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan teknis bersama pihak kontraktor.
Pengawasan tersebut dinilai penting agar pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran puluhan miliar rupiah dapat berjalan sesuai spesifikasi dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Proyek rekonstruksi Jalan Pangeran Tirtayasa merupakan bagian dari program prioritas pembangunan infrastruktur Pemerintah Kota Bandar Lampung pada 2026.
Dengan panjang penanganan mencapai sekitar lima kilometer, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kondisi dan kualitas ruas jalan yang menjadi salah satu jalur penting bagi aktivitas masyarakat di Kota Bandar Lampung.(Suf)





