Bandar Lampung- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung dalam rangka penyampaian berita acara dan keputusan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Kunjungan ini berlangsung di kantor DPRD Provinsi Lampung pada Jumat (10/1/2024) dan diterima langsung oleh Ketua DPRD, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., serta Wakil Ketua III DPRD, Maulidah Zauroh, M.A.Pd.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, yang meliputi pemilihan calon legislatif, serta kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, KPU juga menyerahkan keputusan resmi terkait penetapan dan pengangkatan calon terpilih untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang akan memimpin periode mendatang.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyampaikan bahwa penyampaian berita acara ini merupakan langkah krusial dalam tahapan akhir Pemilu 2024. “Kami menyambut baik kunjungan KPU Lampung ini. Penyampaian berita acara dan keputusan hasil pemilu menjadi dasar yang kuat bagi kami untuk melanjutkan tahapan berikutnya, termasuk persiapan pelantikan kepala daerah terpilih,” ujar Ahmad Giri Akbar.
Ia menambahkan, DPRD akan menindaklanjuti hasil pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan amanat undang-undang. Semoga hasil pemilu ini membawa pemimpin yang amanah dan mampu membawa Lampung ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa proses Pemilu 2024 di Lampung berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur. “Kami mengapresiasi seluruh pihak, termasuk DPRD dan masyarakat Lampung, yang telah mendukung penyelenggaraan pemilu sehingga berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.
Dalam laporan yang disampaikan, KPU menjelaskan bahwa rekapitulasi suara dilakukan secara transparan dan akuntabel di semua tingkatan, mulai dari TPS, kecamatan, hingga tingkat provinsi. Selain itu, KPU juga menjelaskan mengenai tingkat partisipasi pemilih di Lampung yang mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
“Partisipasi pemilih di Lampung mencapai lebih dari 75 persen. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan hak pilih mereka untuk menentukan arah kepemimpinan di masa depan,” jelasnya.
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan penyerahan secara simbolis berita acara hasil pemilu oleh KPU Lampung kepada pimpinan DPRD Lampung.(**)





