Oleh: Herwanda Pratama

 

Ada kalanya pers tidak sedang diuji oleh berita yang ditulisnya.

Pers justru diuji ketika seorang wartawan berdiri di lapangan, kamera di tangan, alat rekam menyala, lalu seseorang datang dan mengatakan jangan ambil gambar, jangan bertanya, bahkan hapus rekaman.

Di titik itu, persoalannya tidak lagi sekadar tentang seorang wartawan.

Ia berubah menjadi pertanyaan yang jauh lebih besar, seberapa jauh kekuasaan bersedia menghormati pekerjaan jurnalistik?

Dugaan intimidasi terhadap wartawan dalam agenda pemerintahan di Lampung belakangan ini memperlihatkan satu hal yang patut dicatat. Dua komunitas wartawan yang selama ini memiliki ruang, dinamika, dan aktivitas masing-masing yakni Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung dan Forum Wartawan Kota (Forwako) memilih duduk bersama.

Bukan karena mereka tiba-tiba melebur menjadi satu Komunitas Jurnalis.
Bukan pula karena perbedaan di antara mereka mendadak hilang.

Tetapi karena ada sesuatu yang lebih penting daripada sekat organisasi: solidaritas profesi.

Saya sendiri sempat ragu ketika bersama beberapa pengurus IJP tadi malam berencana menghubungi Forwako untuk menggelar aksi bersama.

Baca Juga  Belasan Tahun Berlari, Pendidikan Lampung Tak Juga Keluar dari Papan Bawah

Apakah mereka mau?

Apakah mereka bersedia meluangkan waktu?

Apakah persoalan ini akan dianggap sebagai urusan organisasi lain?

Kekhawatiran itu sebenarnya wajar. Sebab dalam dunia pers, organisasi dan komunitas memiliki dinamika masing-masing.

Namun saya juga punya alasan untuk berharap.

Saya pernah menjadi bagian dari aktivitas liputan di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan bernaung bersama Forwako. Saya tahu bagaimana komunitas itu selama ini membangun rasa kebersamaan dan solidaritas di antara sesama wartawan.

Ya, nalam sebelum aksi, saya diminta Ketua IJP Abung Mamasa menghubungi Ketua Forwako Sahat Nasution dan salah satu pengurus, Rifki Marfuzi.

Pertanyaannya sederhana:

Apakah Forwako akan ikut?

Jawabannya lebih penting dari sekadar kata “ikut”.

Forwako menyatakan siap bersama organisasi dan komunitas pers lainnya.

Sebab bagi mereka, ketika ada wartawan yang merasa ruang kerjanya terusik, persoalannya tidak lagi semata-mata menjadi urusan organisasi tempat wartawan itu bernaung.

Itulah solidaritas.

Dalam persoalan ini, Aza, wartawan yang meliput agenda Pemerintah Provinsi Lampung, disebut mengalami persoalan ketika menjalankan tugas jurnalistik dan diminta menghapus rekaman dalam sebuah kegiatan resmi gubernur.

Baca Juga  Jangan Ganggu, Kami Sedang Berhibah

Di tempat lain, Eli, wartawan yang meliput kegiatan Pemerintah Kota Bandar Lampung, juga disebut mengalami tindakan fisik ketika hendak menjalankan tugas jurnalistik dalam sebuah agenda Alinmas.

Dua peristiwa tersebut tentu harus ditempatkan sebagai hal yang tidak boleh dianggap remeh.

Dan persoalan itu bukan hanya tentang Aza.

Bukan hanya tentang Eli.

Bukan hanya tentang IJP.

Bukan hanya tentang Forwako.

Bukan pula tentang organisasi dan komunitas pers lainnya.

Ini tentang ruang kerja pers.

Di tengah dunia pers yang kadang terbelah oleh organisasi, kepentingan, kedekatan, bahkan pilihan politik, duduk bersama bukan perkara kecil.

Sebab solidaritas pers sangat mudah diucapkan ketika yang diganggu adalah orang lain.

Yang sulit adalah berdiri ketika persoalan itu menyentuh kepentingan sendiri.

Hari ini Aza.

Hari ini Eli.

Besok mungkin wartawan IJP.

Lusa mungkin wartawan Forwako.

Baca Juga  Masa Depan dan Pemimpin Baru PTN di Lampung

Minggu depan bisa saja wartawan dari organisasi atau komunitas lainnya.

Karena itu, jangan menunggu sampai nama sendiri disebut untuk kemudian sadar bahwa solidaritas itu penting.

Jika organisasi pers hanya bergerak ketika anggotanya yang diganggu, maka perjuangan itu akan selalu menjadi perjuangan yang kecil.

Tetapi jika organisasi pers bergerak karena prinsip, maka persoalannya menjadi jauh lebih besar.

IJP dan Forwako tidak perlu berlomba menjadi komunitas yang paling keras.

Tidak perlu pula menghitung siapa yang paling banyak berdiri di barisan depan.

Yang lebih penting adalah memastikan pesan yang disampaikan tidak salah arah.

Bahwa pers tidak sedang mencari musuh.

Pers sedang menjaga ruang kerjanya.

Dan ruang kerja itu bukan milik IJP.

Bukan milik Forwako.

Bukan milik satu organisasi.

Ruang kerja jurnalistik adalah bagian dari ruang publik.

Dan jika suatu hari seorang wartawan berdiri sendirian menghadapi tekanan hanya karena sedang menjalankan tugasnya, organisasi pers seharusnya mampu mengatakan satu kalimat sederhana:

“Kamu tidak sendirian. Kami berdiri bersama.”(**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan