BANDAR LAMPUNG — Kemacetan yang berulang di Simpang Gang PU, pertemuan Jalan Teuku Umar dan ZA Pagar Alam, menjadi perhatian DPRD Kota Bandar Lampung. Di tengah padatnya aktivitas masyarakat, persoalan lalu lintas di kawasan tersebut dinilai membutuhkan solusi yang tidak sekadar meredakan kemacetan sesaat.

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, mendorong pemerintah kota bersama Dinas Perhubungan, kepolisian, dan instansi terkait melakukan kajian rekayasa lalu lintas secara menyeluruh.

Menurut Agus, penertiban parkir di bawah flyover dan penataan arus kendaraan menuju Mall Boemi Kedaton (MBK) yang telah dilakukan belum cukup untuk mengatasi persoalan secara berkelanjutan.

“Penertiban parkir di bawah flyover dan penataan Simpang PU menuju MBK memang sudah dilakukan Dishub bersama kepolisian, tetapi langkah teknis itu sifatnya masih sementara,” kata Agus, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga  Diduga Kuasai Aset Tanpa Hak, Yayasan Bhakti IMI Somasi Safei Sani Tjakra

Ia menilai, kemacetan tidak cukup ditangani melalui penertiban di lapangan. Keterbatasan kapasitas jalan yang tidak sebanding dengan peningkatan volume kendaraan juga perlu menjadi bahan evaluasi.

Bagi masyarakat, kemacetan bukan sekadar antrean kendaraan. Kepadatan lalu lintas dapat menyita waktu perjalanan, menghambat aktivitas pekerjaan, hingga mengganggu mobilitas warga yang melintas di kawasan tersebut setiap hari.

Karena itu, Agus berharap kajian rekayasa lalu lintas dapat menghasilkan pola pengaturan kendaraan yang sesuai dengan kondisi jalan dan kebutuhan masyarakat.

Kajian tersebut perlu melibatkan berbagai pihak agar penanganan kemacetan di Simpang Gang PU dan sekitar Flyover MBK tidak dilakukan secara parsial, melainkan melalui perencanaan yang terukur.

Baca Juga  Disdik Lampung Tegaskan Seleksi SMA Unggul Tak Hanya Berdasar Rapor

Agus juga menekankan pentingnya mencari solusi jangka panjang, terutama untuk mengantisipasi kepadatan pada jam sibuk dan akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat.

DPRD berharap langkah tersebut dapat menjadi awal pembenahan lalu lintas yang lebih efektif, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan lebih nyaman dan waktu perjalanan tidak terus tersita akibat kemacetan yang berulang.

Pada akhirnya, penataan lalu lintas bukan hanya soal mengurai kendaraan, tetapi juga memastikan jalan dapat berfungsi dengan baik untuk mendukung aktivitas dan kebutuhan warga Kota Bandar Lampung.(Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan