BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung mendorong Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengelola potensi wakaf secara profesional, produktif, dan akuntabel. Wakaf diharapkan tak hanya menjadi aset keagamaan, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi umat dan memperluas manfaat sosial bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Ariawan, mewakili Wali Kota Bandar Lampung, dalam pengukuhan Pengurus Perwakilan BWI Kota Bandar Lampung periode 2026–2029 di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026).
Ariawan mengatakan, BWI memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan wakaf sebagai kekuatan sosial dan ekonomi. Karena itu, pengurus baru diharapkan mampu menyusun program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi.
“BWI harus mampu menggerakkan potensi wakaf melalui pengelolaan yang profesional dan akuntabel. Dengan tata kelola yang baik, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan manfaat wakaf dapat dirasakan secara lebih luas,” kata Ariawan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung sekaligus Sekretaris BWI Provinsi Lampung, Erwinto, menegaskan pentingnya penataan administrasi, pengamanan aset, pembinaan nazir, dan peningkatan literasi wakaf.
Menurutnya, pengukuhan pengurus bukan sekadar pergantian kepengurusan, melainkan awal dari upaya memperkuat gerakan wakaf di Bandar Lampung. Pengurus BWI dituntut hadir di tengah masyarakat serta menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepercayaan masyarakat harus dijaga. Aset wakaf perlu tercatat dengan baik, memiliki kepastian hukum, dikelola sesuai peruntukan, dan dilaporkan secara terbuka,” ujar Erwinto.
Ia juga mendorong BWI memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, perbankan syariah, dunia usaha, dan masyarakat. Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan wakaf produktif.
Sementara itu, Ketua BWI Provinsi Lampung, Heri Sulistyanto, memastikan pihaknya akan mendampingi pengurus BWI Kota Bandar Lampung dalam menjalankan program perwakafan.
Ia meminta pengurus segera melakukan konsolidasi, memetakan aset dan potensi wakaf, serta menyusun program kerja yang terarah.
“BWI Provinsi Lampung akan bersinergi dengan BWI Kota Bandar Lampung. Jangan khawatir, asal mau bergerak, insyaallah ada jalan,” kata Heri.
Susilo dipercaya memimpin BWI Kota Bandar Lampung periode 2026–2029. Bersama jajaran pengurusnya, ia mengemban tugas memperkuat kelembagaan, mendampingi nazir, serta mendorong pengamanan dan pengelolaan aset wakaf agar lebih produktif.
Pengukuhan tersebut turut dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha, para kepala seksi dan penyelenggara, serta kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kota Bandar Lampung yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).(Rls)





