BANDAR LAMPUNG – Perundungan di ruang digital atau cyberbullying kini menjadi ancaman serius terhadap kesehatan mental dan telah berkembang menjadi persoalan kesehatan masyarakat. Karena itu, diperlukan keterlibatan semua pihak untuk mencegah praktik tersebut.

Hal itu mengemuka dalam webinar LenteraTalk bertema “Pencegahan Bullying dan Kesehatan Masyarakat” yang diselenggarakan Komunitas Literasi Lenteraku, Sabtu (25/7/2026), secara daring.

Webinar menghadirkan Dosen UIN Jurai Siwo Lampung, Efa Septiana, S.Tr.Keb., M.Kes., sebagai narasumber dan dimoderatori oleh mahasiswa Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) UIN Jurai Siwo Lampung, Ulfa Tsamroturrofiqoh. Kegiatan diikuti dosen, mahasiswa, pegiat sosial, hingga masyarakat umum.

Dalam paparannya, Efa menjelaskan bahwa kemajuan teknologi informasi memang membawa banyak manfaat, namun di sisi lain juga meningkatkan risiko terjadinya cyberbullying. Bentuknya beragam, mulai dari intimidasi, penghinaan, pelecehan, penyebaran fitnah, ancaman, hingga penyebaran informasi yang merugikan seseorang melalui media digital.
“Cyberbullying dapat terjadi selama 24 jam, menjangkau audiens yang luas, dan meninggalkan jejak digital yang sulit dihapus. Dampaknya sering kali lebih berat dibandingkan bullying secara langsung,” ujarnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung

Menurut Efa, korban cyberbullying berisiko mengalami penurunan rasa percaya diri, kecemasan, stres, depresi, gangguan tidur, hingga menurunnya prestasi belajar maupun produktivitas kerja. Bahkan, dalam kondisi tertentu, dampaknya dapat berkembang menjadi gangguan kesehatan mental yang lebih serius.

Ia menegaskan bahwa perundungan bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan telah menjadi isu kesehatan masyarakat yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari keluarga, institusi pendidikan, pemerintah, organisasi masyarakat, hingga para pengguna media sosial.
“Setiap orang memiliki tanggung jawab menciptakan ruang digital yang sehat. Jangan menjadi pelaku, penyebar, ataupun penonton yang membiarkan tindakan bullying terus berlangsung,” tegasnya.

Efa juga menyoroti pentingnya literasi digital sebagai benteng utama pencegahan. Menurutnya, penggunaan teknologi harus dibarengi dengan etika, empati, kemampuan berpikir kritis, serta kesadaran terhadap dampak hukum dan sosial dari setiap aktivitas di ruang digital.

Baca Juga  DPRD Lampung Ingatkan Pengusaha Tidak Ambil Keuntungan Berlebihan saat Ramadan

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan mengenai pendampingan korban, peran keluarga, serta strategi kampus dan komunitas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan.
Melalui webinar ini, Komunitas Literasi Lenteraku berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan mental, membangun etika bermedia digital, serta menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari bullying semakin meningkat.(**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan