BANDAR LAMPUNG — Di balik jabatan dan tanggung jawab yang melekat, ada amanah masyarakat yang harus dijaga. Pesan itulah yang ditekankan Pemerintah Provinsi Lampung kepada 13 pejabat administrator yang dilantik di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (28/10/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji jabatan para pejabat tersebut. Pelantikan ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja, rotasi, promosi, serta penataan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Lampung mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan. Lebih dari itu, jabatan merupakan tanggung jawab untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga  Terima Keluhan Warga Perumahan Citraland, DPRD Bakal Panggil Management Perumahan

Pejabat administrator memiliki peran penting dalam menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi pelayanan dan kerja nyata di lapangan. Karena itu, kemampuan administratif perlu berjalan seiring dengan integritas, kejujuran, dan kepedulian terhadap kepentingan publik.

“Hal paling mendasar yang menjadi fondasi mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam bekerja adalah integritas,” demikian pesan Gubernur yang disampaikan Marindo.

Gubernur juga mengingatkan agar para pejabat menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Setiap anggaran daerah yang dikelola harus digunakan secara bertanggung jawab, tanpa penyimpangan, serta diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pesan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan seorang pejabat tidak hanya diukur dari terlaksananya program atau terserapnya anggaran. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kebijakan pemerintah mampu menjawab kebutuhan warga dan menghadirkan pelayanan yang adil.

Baca Juga  Ratusan ASN Pemprov Lampung Donorkan Darah di Momen Kemerdekaan, Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang terbuka dan bersih, keteladanan juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab seorang aparatur. Sikap, perilaku, dan keputusan pejabat, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sosial, turut membentuk kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta memegang teguh kode etik ASN, menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjaga nama baik institusi.

Pelantikan ini diharapkan bukan sekadar menjadi pergantian posisi, melainkan awal dari pengabdian yang lebih baik. Sebab, bagi masyarakat, jabatan baru akan memiliki arti ketika hadir dalam bentuk pelayanan yang tulus, kebijakan yang berpihak, dan manfaat yang benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Penguatan Bawaslu: Konsolidasi Nasional Digelar untuk Hadapi Pemilu 2029

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3795/VI.04/2026 dan Nomor 800.1.3.3/3826/VI.04/2026.(Red)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan