Bandar Lampung– Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen memperkuat sistem pengawasan Pemilu melalui dukungan penuh terhadap agenda Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu yang digelar di Ballroom Hotel Emersia, Jumat (14/11/2025). Kegiatan yang dihadiri jajaran Bawaslu RI, DPR, hingga unsur Forkopimda ini menjadi bagian dari evaluasi nasional pasca-Pemilu dan Pilkada 2024.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penunjukan Lampung sebagai tuan rumah forum strategis tersebut. Ia menyebut konsolidasi ini sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola demokrasi serta memperkuat peran pengawasan pada Pemilu mendatang.
“Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh penguatan Bawaslu, mulai dari dukungan kebijakan hingga sinergi lintas sektor. Tantangan demokrasi makin berat di era digital, termasuk potensi disinformasi, politik uang, dan penyalahgunaan kewenangan,” tegas Jihan.
Ia juga menyinggung keberhasilan Pilkada 2024 yang dinilai paling aman dan lancar di Lampung. Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari kinerja Bawaslu kabupaten/kota yang mampu menjaga integritas dan keamanan proses elektoral. Wagub kembali mengingatkan pentingnya netralitas ASN sebagai penjamin kepercayaan publik.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyebut Lampung menjadi penutup rangkaian kegiatan konsolidasi penguatan kelembagaan di seluruh Indonesia. Bagja mengapresiasi kinerja Bawaslu Lampung yang mampu menurunkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sehingga masuk kategori rendah pada Pilkada 2024.
“Lampung menunjukkan progres signifikan. Turunnya IKP dan capaian sebagai lima besar Gakkumdu Award menjadi bukti kolaborasi kuat Bawaslu dengan kejaksaan dan kepolisian,” ujar Bagja.
Ia menambahkan bahwa mulai 2026, Bawaslu RI akan menggulirkan program Bawaslu Goes to School untuk memberikan pendidikan politik bagi pelajar SMA yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya penyempurnaan regulasi pemilu. Ia menyoroti masih adanya pasal multitafsir yang berdampak pada pelaksanaan pengawasan di lapangan.
“Konflik norma harus diperbaiki. Tahun 2027 tahapan Pemilu 2029 sudah dimulai, sehingga revisi undang-undang harus tuntas sebelum 2026,” tegas Rifqi. Ia juga memastikan Komisi II tetap mendukung Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota berstatus lembaga permanen demi kesinambungan pengawasan.
Forum konsolidasi di Lampung ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo beserta seluruh komisioner kabupaten/kota. Agenda ini menjadi bagian dari penyusunan peta jalan penguatan pengawasan pemilu menuju Pemilu 2029 yang lebih berkualitas, akuntabel, dan berintegritas. (Wanda)






