BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman lintas sektor secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Senin (17/03/2025).
Nota kesepahaman ini mencakup sinergi pelaksanaan tugas di bidang agraria, pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial. Tujuannya adalah untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi guna menyelesaikan berbagai persoalan lintas sektor di daerah.
Penandatanganan dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Kepala BIG Muh Aris Marfai, dan perwakilan Kementerian Kehutanan, Plt. Sekjen Mahfudz.
“Nota kesepahaman ini penting karena melibatkan berbagai kementerian strategis. Kita butuh kepastian hukum, baik untuk pemerintah maupun dunia usaha,” ujar Tito Karnavian.
Mendagri juga menyoroti masih banyaknya persoalan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan berharap MoU ini dapat menjadi pedoman dalam penataan wilayah di daerah.(Rls)




