BANDAR LAMPUNG – Zakat tak semestinya berhenti sebagai bantuan sesaat. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ingin dana umat itu menjadi jalan bagi warga desa keluar dari kemiskinan dan membangun kemandirian ekonomi.

Pesan itu disampaikan Mirza saat membuka BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026). Ia mendorong pengelolaan zakat diperkuat hingga tingkat desa agar pelayanan lebih dekat dan penyalurannya tepat sasaran.

Menurut Mirza, kepercayaan masyarakat menjadi modal penting dalam meningkatkan kesadaran membayar zakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan penerima.

“Yang kita bicarakan bukan hanya mengenai pengelolaan lembaga, tetapi bagaimana memastikan zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi mereka yang membutuhkan, memberikan harapan, dan mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Mirza.

Baca Juga  Perabotan CV Sanjaya di CIP Lounge Bandara Raden Intan II Dipindah Paksa Tanpa Kompensasi   

Ia menempatkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa sebagai ujung tombak. Lembaga ini dinilai memiliki posisi strategis karena paling dekat dengan kehidupan warga, sehingga dapat memetakan muzaki atau pemberi zakat dan mustahik atau penerima zakat secara lebih akurat.

“UPZ Desa harus menjadi ujung tombak. Bukan hanya menghimpun zakat, tetapi juga membangun literasi zakat, memetakan muzaki dan mustahik, serta mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat,” katanya.

Penguatan UPZ desa juga dikaitkan dengan Program Desaku Maju. Bagi Mirza, pembangunan desa tidak cukup hanya membangun jalan dan infrastruktur. Penguatan sumber daya manusia, ekonomi, kelembagaan, serta kolaborasi masyarakat harus berjalan bersamaan.

Pemerintah desa, BUMDes, tokoh agama, kelompok masyarakat, dan UPZ didorong bekerja bersama mengurangi kemiskinan. Penyaluran zakat pun diharapkan bergeser dari sekadar bantuan konsumtif menuju zakat produktif, antara lain melalui bantuan usaha dan pendampingan.

Baca Juga  Permasalahan Lahan Hutan Kota Way Halim, Gamapela akan adukan ke Kapolri Hingga Presiden

“Tujuan zakat bukan menciptakan ketergantungan, tetapi melahirkan kemandirian. Keberhasilan zakat adalah ketika mustahik dapat berkembang dan kelak menjadi muzaki,” tegasnya.

Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menyatakan dukungan pemerintah daerah diperlukan untuk memperkuat ekosistem zakat. Melalui Asta Strategi BAZNAS 2026–2031, lembaganya mendorong perbaikan tata kelola, digitalisasi, profesionalisme amil, perluasan jaringan hingga UPZ desa, peningkatan literasi, serta penguatan distribusi dan pendayagunaan zakat.

Di Lampung, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyebut penghimpunan zakat meningkat signifikan. Dari sebelumnya sekitar Rp70 juta, jumlahnya disebut mencapai sekitar Rp1 miliar setelah terbit Surat Edaran Gubernur Lampung pada Juli 2025.

Untuk menjaga akuntabilitas, BAZNAS Lampung juga menjalankan pengawasan internal. Iskandar menyebut lembaganya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari audit Kantor Akuntan Publik selama delapan kali berturut-turut.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan APBD Perubahan

Dalam kegiatan tersebut diluncurkan digitalisasi UPZ desa, program Beasiswa Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur’an, infak pendidikan, serta penyaluran zakat berbasis data. BAZNAS juga menyerahkan perjanjian kerja sama Program Bedah Rumah kepada Kodam XXI/Raden Intan, infak pendidikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, serta surat keputusan UPZ.

Ambisi besarnya bukan sekadar memperbesar angka penghimpunan zakat. Ukuran keberhasilan yang ingin dicapai adalah perubahan posisi warga: dari penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi yang mandiri, bahkan kelak mampu menjadi pemberi zakat.(Wanda)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan