Bandar Lampung — Di sudut TPA Bakung, gunungan sampah selama ini menjadi pemandangan yang akrab, bahkan bagi sebagian warga, terasa tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Bau menyengat, asap tipis, dan lalu-lalang truk sampah telah lama menjadi bagian dari rutinitas kota.

Namun kini, Bandar Lampung sedang mencoba menulis ulang ceritanya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung bersiap meninggalkan pola lama pengelolaan sampah. Jika selama ini sampah hanya berakhir di tempat pembuangan, ke depan akan ada perubahan besar, sampah diolah menjadi energi listrik melalui proyek pengolahan modern di Kota Baru, Lampung Selatan.

Pelaksana Harian Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Baca Juga  Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik di Atas 80 Persen

Pemerintah tak lagi hanya berperan sebagai pengangkut dan pembuang, tetapi mulai beralih menjadi pengelola yang memastikan sampah memiliki nilai guna.

“Ke depan, seluruh sampah akan kita kirim ke fasilitas pengolahan. Di sana akan diolah menjadi energi listrik. Ini solusi jangka panjang,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Proyek ini akan dikerjakan melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang telah dirancang sejak 2025. Pada 2026, proses tender akan dimulai untuk menentukan pelaksana pembangunan, yang kemudian dilanjutkan dengan pembangunan infrastruktur hingga 2027. Targetnya, fasilitas tersebut mulai beroperasi pada 2028.

Setiap hari, produksi sampah di Bandar Lampung mencapai sekitar 700 hingga 800 ton. Untuk memenuhi kebutuhan operasional fasilitas pengolahan, jumlah tersebut akan digabung dengan sampah dari daerah lain seperti Lampung Selatan dan Lampung Timur, hingga mencapai sekitar 1.000 ton per hari.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Soroti Masa Jabatan Komite Sekolah yang Melebihi Aturan

Bagi pemerintah, perubahan ini bukan sekadar proyek teknis, tetapi juga upaya menjawab persoalan lama yang tak kunjung selesai. Sementara bagi warga, ini adalah harapan baru, akan lingkungan yang lebih bersih, udara yang lebih sehat, dan masa depan kota yang lebih layak huni.
Nasib TPA Bakung sendiri masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah kota.

Namun arah kebijakan mulai terlihat, tempat pembuangan akhir perlahan tak lagi menjadi “akhir” dari perjalanan sampah.
Di tengah tantangan pengelolaan lingkungan yang semakin kompleks, langkah ini menjadi penanda bahwa perubahan sedang diupayakan.

Bahwa dari sesuatu yang selama ini dianggap masalah, perlahan muncul kemungkinan baru dan menjadikan sampah bukan sekadar sisa, tetapi juga sumber energi bagi kehidupan.(Wanda)

Baca Juga  Gempa 6,7 Guncang Barat Daya Banten, Terasa hingga Wilayah Lampung

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan