Home / Bandar Lampung

Kamis, 23 Februari 2023 - 18:13 WIB

Komisi I Ingatkan Pelaku Usaha Hiburan Malam Taat Perizinan

Bandar Lampung- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung ingatkan pelaku usaha hiburan malam untuk menjalankan dan melengkapi surat izin usaha sesuai dengan aturan yang ada.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Sidik Efendi usai pertemuan dengan pelaku usaha Vini Vidi Vici dan Mixo Garden terkait perizinan yang berlaku di ruang rapat Komisi I DPRD setempat, Kamis (23/2/2023).

Dengan tegas sidik mengatakan, pihaknya tidak menghalangi pelaku usaha untuk melakukan investasi di Kota Bandarlampung, akan tetapi kelengkapan izin agar di penuhi.

“intinya dari kami gimana caranya sebenarnya proses para pengusaha itu melakukan investasi semuanya juga tertib, diurus semuanya. Jadi semuanya tenang dan enak ketika menjalankan usahanya”, ucap sidik.

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Ajak PWRI Lampung Berkolaborasi dalam Pembangunan Daerah

Disinggung terkait dengan ketidaksesuaian penjualan minuman beralkohol yang dilakukan oleh Mixo Garden, pihaknya akan menggelar rapat internal terlebih dahulu.

“Kalau minuman beralkohol ada tiga A, B dan C kan gitu, saya kan belum tau secara pasti praktek dilapangannya seperti apa yang mereka jual, maka kami salah satunya ini yang akan kita rapatkan”, jelas sidik.

Sementara itu, manajemen Mixo Garden, Nita menyampaikan terkait kelengkapan izin yang dipermasalahkan oleh Komisi I DPRD Kota Bandarlampung pihaknya sedang dalam proses.

“Kalau dari kami, surat-suratnya sedang dalam proses semua, sedang berjalan, sudah kami masukin dan untuk beberapa komplen tadi akan kami perbaiki”, ucap Nita. (Rdo)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemkot Hari Ini Gelar Vaksin untuk Karyawan dan Pedagang MBK 

Bandar Lampung

Anggaran Bagian Umum Setda Kota Bandar Lampung Diduga ‘Kocok Bekam’

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Selalu Panjatkan Doa Agar Covid-19 Hilang

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Apresiasi Paskibraka Alvin dan Mutia Usai Bertugas di IKN

Bandar Lampung

DPRD Minta Pengelolaan Uang Simpanan Guru di Koperasi Betik Gawi Harus Transparan

Bandar Lampung

Gamapela: Jangan Pertaruhkan Integritas Kapolda Peraih Hoegeng Award Dalam Kasus Reihana 

Bandar Lampung

Diduga Berdampak Buruk ke Warga, DPRD Bandar Lampung Desak PT LDC Kooperatif

Bandar Lampung

Pj Gubernur Lampung Dorong Alumni FKIP Kimia Unila Jadi Pelopor Inovasi Pendidikan dan Teknologi