Home / Bandar Lampung

Kamis, 25 April 2024 - 17:27 WIB

DPRD Gelar Hearing Bahas Raperda Penyelengaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

 

Bandar Lampung- Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, melaksanakan rapat bersama anggota komisi untuk membahas tentang usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelengaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Rapat tersebut dipimipin langsung Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Dedi Yuginta, pada Kamis, 25 April 2024.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Dedi Yuginta, pihaknya mengusulkan regulasi tentang penyelengaraan perumahan dan kawasan pemukiman, karena mengingat kondisi kota tapis berseri saat ini yang sudah banyak tumbuh kawasan pemukiman dan dinilai perlu ada penataan dan aturan, sehingga kawasan terbuka hijau masih aman.

“Perda ini nantinya akan memuat aturan bagaimana kawasan pemukiman dan mewajibkan ada ruang terbuka hijau,” ujar Dedi Yuginta.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Anggarkan Rp11,7 Miliar Gaji Dua Bulan Guru PPPK

Nantinya, sambung anggota fraksi PDI-P ini, dalam Raperda ini memuat soal aturan-aturan supaya para pengembang perumahan tidak semena-mena dalam membangun perum dan wajib memerhatikan lingkungan.

“Dimana nanti setiap perumahan juga wajib ada resapan air dan juga ada penghijauan,” tandasnya.

Dalam rapat bersama anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung untuk pembahasan persamaan konsepsi draf raperda tentang penyelengaraan perumahan dan kawasan pemukiman. Rapat dilaksanakan di ruang lobby DPRD Kota Bandar Lampung. (Tm)

 

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPC PDIP  Bandar Lampung dan Fraksi Solid Pertahankan Wiyadi

Bandar Lampung

Kejati Diminta Usut Dugaan Korupsi di BMBK, BPBD dan RSUDAM

Bandar Lampung

Paripurna Istimewa HUT ke-342 Kota Bandar Lampung Berlangsung Semarak

Bandar Lampung

BALAK Dukung Kejati Tuntaskan kasus Dugaan Korupsi Bansos di Biro Kesra

Bandar Lampung

70 Caleg DPRD Lampung Terpilih Terancam Tidak Dilantik

Bandar Lampung

Berhasil Turunkan Stunting, Pemprov Lampung Terima Apresiasi dari Wapres RI

Bandar Lampung

Baru Dibangun, Ruas Jalan Lingkungan di Tiga Kecamatan Bandar Lampung ini Sudah Rusak Parah

Bandar Lampung

Generasi Muda Wajib Tanamkan Nilai Pancasila