Home / Bandar Lampung

Selasa, 11 Juni 2024 - 17:06 WIB

Kadis Damkar Bandar Lampung Dikabarkan Tampar Anak Buah

 

Bandar Lampung- Selasa (11/6/2024) siang beredar kabar di kalangan wartawan jika Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bandar Lampung, Antoni Irawan, SSTP, MM, telah menampar salah satu anak buahnya bernama Rio Arafat.

Ironisnya, peristiwa berindikasi penganiayaan tersebut terjadi hanya beberapa saat setelah Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, selesai melakukan kunjungan ke kantor Damkar.

Menurut penelusuran, sekitar pukul 13.15 WIB, Walikota Eva Dwiana meninggalkan kantor Damkar dan semua pejabat serta staf dan pegawai honor melepas di lapangan kantor.

Baru beberapa menit rombongan Walikota Bandar Lampung pergi, Antoni memanggil Rio. Dengan suara meninggi, kepala Damkar itu marah besar pada pegawai honorer yang disebut-sebut masih keluarga Wakil Walikota itu.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Salurkan Beras dan Uang Tunai ke Warga Terdampak Banjir

Tidak puas dengan melampiaskan amarah melalui perkataan, tangan Antoni pun melayang. Plak. Tamparan sang kepala dinas di tempat ramai dan disaksikan banyak pegawai lainnya, membuat Rio tidak tinggal diam. Ia sempat memberi perlawanan.

Bahkan, informasinya, Antoni sampai membuka baju dan siap berlaga habis-habisan di lapangan kantor Damkar dengan anak buahnya sendiri.

Beruntung, aksi berindikasi penganiayaan dan mempermalukan di depan umum itu, cepat dilerai oleh belasan pegawai Damkar Kota Bandar Lampung yang saat itu memang masih berada di lapangan kantor.

Lalu apa muasalnya hingga Antoni marah besar pada pegawai honor di dinas yang dipimpinnya? Menurut sebuah sumber, Rio Arafat yang selama ini ditugaskan di pos Kecamatan Kedamaian, jarang aktif. Dan ia menyatakan ke kawan-kawannya bila Kadis Damkar tidak mungkin berani memecatnya karena dia keluarga Wakil Walikota Bandar Lampung.

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Samsudin Pimpin Rapat Persiapan Asistensi Evaluasi Kinerja

Selepas peristiwa memalukan ini, menurut sebuah sumber, Antoni Irawan langsung mengeluarkan surat perintah tugas (SPT) baru untuk Rio Arafat. Pegawai honorer itu ditarik dari tempat tugas lamanya di pos Kecamatan Kedamaian dengan menjadi staf sekretariat Damkar mulai Rabu (12/6/2024) besok.

Dengan ditarik menjadi staf, dipastikan Rio akan kehilangan haknya, yaitu berupa uang resting sebesar Rp 1 juta sebulan dan uang piket Rp 800.000.

Lalu apa komentar Kepala Damkar Kota Bandar Lampung, Antoni Irawan, atas kabar ini? Sayangnya, ia belum berhasil dimintai konfirmasi hingga berita ini ditayangkan. Sebuah sumber menyatakan, Rio Arafat kemungkinan besar akan melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polresta Bandar Lampung. (Tm)

Baca Juga  Anggota DPRD Lampung Kostiana Gelar Sosperda Ideologi Pancasila

 

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kemenag Lampung Siap Sukseskan Muktamar NU  Ajak Masyarakat Jaga Suasana Kondusif

Bandar Lampung

DPRD Gelar Sosialisasi Uji Publik Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Gelar Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan LKPJ Walikota

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Usulkan Lima Raperda ke DPRD Bandar Lampung

Bandar Lampung

Bentuk Organisasi KaWaL, Wartawan Tribun Lampung Endra Ditunjuk Jadi Ketua

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Minta Dinas PU Respon Soal Jalan Rusak di Way Laga

Bandar Lampung

Tumbuhkan Rasa Peduli Lingkungan, Nelayan Ganjar Ajak Warga Lampung Tanam Pohon Mangrove

Bandar Lampung

Tiga Tantangan Umat Beragama di Era Modern menurut Kakanwil Kemenag Lampung