Home / Bandar Lampung

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Tinjau Ulang Hibah Lahan Kotabaru untuk Penataan Ulang Masterplan

 

Lampung Selatan- Pemerintah Provinsi Lampung melakukan peninjauan ulang sebagai bagian dari proses penataan ulang masterplan kawasan Kotabaru.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Meydiandra saat menanggapi ramainya pemberitaan terkait dibatalkannya hibah lahan kepada PW NU di kawasan Kotabaru, Jumat (18/10/2024).

Kawasan Kotabaru saat ini sedang diproyeksikan sebagai ibukota Provinsi Lampung di masa mendatang. Dalam rangka mempersiapkan perubahan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung tengah melakukan pengkajian ulang seluruh rencana hibah lahan di Kotabaru, termasuk kepada PWNU, untuk memastikan penataan kawasan berjalan sesuai dengan visi jangka panjang.

“Penataan ulang ini telah dirapatkan dan dibahas secara intensif semua pihak serta bertujuan untuk menciptakan tata ruang yang terstruktur dan terintegrasi guna mendukung pengembangan kawasan Kotabaru sebagai pusat pemerintahan,” kata Meydiandra.

Baca Juga  Laporan Dugaan Percobaan Penganiayaan Dokter Hotmen Terhadap Perawat Dipertanyakan

Meydiandra juga menegaskan bahwa hibah lahan kepada pihak-pihak yang telah direncanakan, termasuk kepada PWNU, tetap akan diberikan secara bertahap. Namun, pelaksanaan hibah ini akan disesuaikan dengan proses penataan ulang yang sedang berjalan, sehingga memerlukan penyesuaian waktu agar selaras dengan perkembangan perencanaan wilayah Kotabaru.

Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Provinsi Lampung berharap semua pihak dapat memahami bahwa langkah ini diambil untuk kepentingan pembangunan yang berkelanjutan dan demi kesejahteraan masyarakat Lampung di masa mendatang.

Untuk diketahui, adanya hibah lahan untuk PW NU Lampung di Kota Baru tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/301/B.07/HK/2019 tentang Hibah Barang Milik Pemerintah Provinsi Lampung Berupa Tanah yang Terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung, tertanggal 29 Mei 2019.(Wit)

Baca Juga  Kepala Dinas PKPCK Lampung Sebut Program Bantuan Bedah Rumah Pemprov Tempat Sasaran dan Tak Ada Kerugian Negara

 

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Polda dan Polsek Sukarame Gelar Silaturahmi dengan Anak Abu Bakar 

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Akan Tinjau Pelayanan Publik di Pringsewu dan Tanggamus

Bandar Lampung

DPD KWRI Lampung Siap Gelar Pelantikan Serentak dan Rakerda, Panitia Matangkan Persiapan

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Menghadiri Acara Begawi Agung Marga Balau

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Gelar RDP LKPJ Walikota

Bandar Lampung

Sistem Kepengurusan Diduga Bobrok, Sakral Minta APH Audit Anggaran Pengprov Tekwondo Lampung

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Dukung Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Bandar Lampung

Warga Sepang Jaya Minta Dibuatkan Sumur Bor saat Reses DPRD