Bandar Lampung – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menerima empat usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemerintah Provinsi Lampung. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, yang harus diselesaikan dalam enam bulan setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dilantik.

Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun naskah teknokratik RPJMD sejak tahun 2024, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Naskah tersebut bahkan telah diberikan kepada dua calon gubernur sebagai bahan dalam menyusun visi dan misi mereka saat Pilkada 2024.

“Kami telah menyusun naskah teknokratik atas RPJMD Provinsi Lampung sejak 2024. Naskah itu telah disampaikan kepada dua calon gubernur untuk digunakan dalam menyusun visi-misi mereka. Kini, naskah tersebut akan disinkronkan dengan visi, misi, dan program gubernur terpilih,” jelas Elvira.

Menanggapi hal tersebut, anggota Bapemperda DPRD Lampung, Fauzi Heri, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD harus menjadi prioritas utama. Ia meminta Bappeda segera menyusun timeline agar prosesnya lebih terstruktur dan tidak molor.

“Saya minta Bappeda menetapkan penyusunan RPJMD 2025-2030 sebagai prioritas. Begitu juga dengan OPD yang mengusulkan rancangan peraturan daerah lainnya, sehingga proses penyusunan, harmonisasi, hingga pengesahan raperda bisa lebih terencana dan tepat waktu,” tegasnya.

Lebih lanjut, legislator Partai Gerindra asal Dapil Kota Bandar Lampung itu meminta DPRD dilibatkan sejak awal dalam penyusunan RPJMD. Dengan melibatkan DPRD sejak tahap perumusan, diharapkan pembahasan berjalan lebih efisien dan minim perdebatan.

“Selain menyusun rancangan teknokratik, pemerintah daerah dan DPRD harus menyusun perencanaan pembangunan daerah dengan pendekatan partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas. Ini butuh kerja sama dan pemikiran bersama. Kami juga akan melibatkan tenaga ahli Bapemperda yang bergelar profesor dan doktor ilmu hukum tata negara,” tambahnya.

Dengan penekanan pada penyelesaian RPJMD 2025-2030, diharapkan visi dan misi gubernur terpilih dapat segera diimplementasikan secara terstruktur dan berdampak nyata bagi masyarakat Lampung. (Rls)

Baca Juga  31 Mobil dan Harapan Baru bagi Pelayanan Puskesmas

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan