BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Iduladha 2026 dengan menggencarkan vaksinasi dan edukasi kepada peternak. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kesehatan ternak tetap terjaga sekaligus menjamin ketersediaan hewan kurban yang aman dan layak.
Langkah strategis tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kesehatan Hewan yang digelar pada 10 Februari 2026, melibatkan dinas terkait dari 15 kabupaten/kota serta berbagai pemangku kepentingan. Fokus utama rapat adalah percepatan pengendalian penyakit hewan menular strategis (PHMS), khususnya PMK.
Pemprov Lampung mendapat alokasi 338.000 dosis vaksin PMK yang akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama Januari–Maret sebanyak 169.000 dosis, dan tahap kedua Juni–Agustus dengan jumlah yang sama. Hingga 16 Maret 2026, sebanyak 100.000 dosis telah didistribusikan, dengan capaian vaksinasi mencapai 61.739 dosis atau sekitar 61 persen.
Distribusi vaksin akan kembali dilanjutkan pada awal April 2026, bersamaan dengan penyaluran bantuan obat-obatan dan desinfektan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI. Bantuan tersebut meliputi antibiotik, analgesik, multivitamin, obat cacing, hingga desinfektan guna mendukung penanganan dan pencegahan penyebaran PMK di lapangan.
PMK sendiri merupakan penyakit akibat virus yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini sangat mudah menular melalui udara, kontak langsung, hingga peralatan yang terkontaminasi. Tingkat penularannya dapat mencapai 100 persen populasi, dengan angka kematian hingga 5 persen pada ternak dewasa.
Untuk menekan penyebaran, pemerintah menerapkan sejumlah langkah, mulai dari pembatasan lalu lintas ternak, peningkatan biosekuriti, hingga vaksinasi berkala sesuai standar operasional prosedur. Vaksin diberikan pertama kali saat ternak berusia minimal tiga bulan, dilanjutkan dosis kedua enam minggu kemudian, serta pengulangan setiap enam bulan atau satu tahun.
Selain vaksinasi, edukasi kepada peternak juga menjadi fokus utama melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran peternak dalam menerapkan langkah pencegahan secara mandiri. Salah satu kegiatan KIE dilakukan di Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, menyusul laporan kasus PMK di wilayah tersebut.
Khusus Lampung Timur, pada tahun 2026 dialokasikan 40.000 dosis vaksin. Hingga saat ini, sebanyak 6.500 dosis telah didistribusikan dan akan ditambah 6.000 dosis pada awal April mendatang.
Pemprov Lampung menegaskan, percepatan vaksinasi dan penguatan edukasi akan terus dilakukan, terutama di daerah sentra peternakan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi peternak sekaligus menjaga posisi Lampung sebagai lumbung ternak nasional, khususnya dalam menyambut momentum Iduladha tahun ini.(**)



