Jakarta – Tiga aliansi masyarakat asal Lampung kembali akan menggelar aksi lanjutan jilid II di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Aksi ini masih terkait kasus yang menyeret perusahaan Sugar Group Companies (SGC) serta dugaan penyimpangan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Aksi pertama telah dilaksanakan pada Rabu (11/6/2025) lalu, di lokasi yang sama. Tiga aliansi yang tergabung dalam aksi ini adalah DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan Keramat Lampung.
Ketua DPP Akar Lampung, Indra Mustain, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar wilayah operasional PT SGC, serta berkomunikasi dengan Mabes Polri.
“Kami akan menggelar aksi lanjutan pada pekan depan, dengan jumlah massa yang lebih besar. Kami juga sedang menjalin komunikasi dengan warga di sekitar kebun tebu SGC untuk bersama-sama turun aksi ke Jakarta,” ujar Indra kepada media pada Minggu (15/6).
Indra menambahkan, pemberitahuan dan permohonan izin aksi telah disampaikan secara resmi ke Polda Metro Jaya dan saat ini tinggal menunggu keluarnya surat izin resmi.
“Aksi nanti tetap akan kami gelar di dua titik, yakni di Kejaksaan Agung dan KPK. Tuntutannya pun masih sama seperti aksi pertama,” katanya.
Indra juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan izin untuk menggelar aksi teatrikal di depan Istana Negara secara estafet selama sepekan.
“Jika diizinkan, maka pasca aksi di Kejagung dan KPK, kami akan lanjutkan aksi teatrikal setiap hari selama satu minggu penuh di depan Istana Negara. Saat ini kami masih menunggu keputusan dari pihak keamanan istana,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, menekankan bahwa tuntutan utama mereka adalah agar aparat penegak hukum, termasuk Presiden RI, mendengarkan aspirasi rakyat Lampung terkait keberadaan dan aktivitas SGC di provinsi tersebut.
“Kami mendesak pengukuran ulang HGU lahan SGC serta pengembalian hak rakyat dan negara atas tanah yang tidak tercakup dalam HGU. Selain itu, aparat penegak hukum harus memeriksa dugaan pengemplangan pajak oleh SGC yang diduga telah berlangsung selama puluhan tahun,” tegas Romli.
Romli juga meminta agar Kejaksaan Agung segera memeriksa, menggeledah, dan menetapkan tersangka atas dugaan suap yang melibatkan petinggi SGC.
Ketua DPP Keramat, Sudir, menambahkan bahwa fokus desakan kepada KPK adalah penanganan kasus dugaan korupsi Dana CSR BI yang diduga melibatkan anggota DPR RI asal daerah pemilihan Lampung.
“KPK harus tegas dan segera memanggil serta memeriksa tiga anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024 dari dapil Lampung terkait penyalahgunaan Dana CSR Bank Indonesia,” pungkasnya.(**)




